AMBONKITA.COM,- Robeka Lessu, nenek 73 tahun, warga Negeri Lesluru, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, ditemukan meninggal dunia di hutan, Senin (25/3/2024).
Almarhumah ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali oleh Albertus Jasso, warga Negeri Trana, Kecamatan TNS sekira pukul 07.00 WIT.
Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Affan Slamet, yang dikonfirmasi Ambonkita.com membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul,” kata Iptu Affan.
Almarhumah ditemukan di kebun pria 51 Tahun itu. Ini setelah Alberto Jasso menuju kebun pisang miliknya. Korban ditemukan terjatuh di rumput dengan posisi menyamping ke kiri. Kebun milik saksi berada di belakang rumah korban yang berjarak kurang lebih 40 meter.
“Sesampainya di kebun, tiba tiba saksi melihat korban yang saat itu dalam keadaan terkapar di atas rerumputan dan sudah tidak bernyawa,” ungkap Iptu Affan.
Melihat hal itu, saksi langsung berlari kembali ke rumah dengan tujuan memberitahukan penemuannya tersebut kepada warga lainnya.
“Selanjutnya kasus ini dilaporkan kepada aparat Polsek Waipia,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Tiga Ruko di Masohi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2,4 Miliar
Menurut keterangan Feby Lessu, 38 Tahun, korban yang merupakan mertuanya ini keluar dari rumah sejak hari Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIT. Korban pergi hutan untuk mencari kelapa dan sayur.
Sejak keluar saat itu hingga pukul 18.00 WIT, korban tak kunjung pulang. Keluarga bersama warga Negeri Lesluru sudah sempat melakukan pencarian yang dibantu Babhinkamtimbas Negeri Lesluru, Bripka W. Kokiroba.
“Karena belum ditemukan, pencarian dilanjutkan esok hari atau Sabtu akan tetapi tidak juga ditemukan. Pihak keluarga baru diberitahu oleh warga bahwa korban di temukan oleh Warga Trana di kebunnya hari ini,” ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, perlu dilakukan autopsi, namun menurut Iptu Affan, pihak keluarga menolak dilakukan proses tersebut.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Korban yag merupakan takdir dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, yang dimuat pada surat penolakan autopsi,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post