Dalam proses monitoring dan evaluasi, menurut Rumluan juga menjadi cara meminimalisir terjadi panyalahgunaan anggaran yang bisa menyeret perangkat desa ke ranah hukum.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang paling sensitive karena harus bersenyawa dengan APBDes, ‘’Supaya desa aman dia harus bersenyawa dengan APBdes, ‘’ jelas Rumluan.
‘’Karena saat audit yang dilihat pertama adalah APBDes, jadi kalau sama antara LRA dengan APBDes maka tidak terjadi penyelewengan,’’ ungkap Rumluan.
Dia berharap penyelewengan DD dan ADD yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa untuk memahami regulasi dan tidak melakukan penyalahgunaan dana desa. (*)
Discussion about this post