Seram Bagian Timur, Kasus Korupsi Dana Desa Paling Besar di Maluku
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan
Dalam proses monitoring dan evaluasi, menurut Rumluan juga menjadi cara meminimalisir terjadi panyalahgunaan anggaran yang bisa menyeret perangkat desa ke ranah hukum.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang paling sensitive karena harus bersenyawa dengan APBDes, ‘’Supaya desa aman dia harus bersenyawa dengan APBdes, ‘’ jelas Rumluan.
‘’Karena saat audit yang dilihat pertama adalah APBDes, jadi kalau sama antara LRA dengan APBDes maka tidak terjadi penyelewengan,’’ ungkap Rumluan.
Baca Berita Lainnya
- Kapolda Maluku Berikan Penghormatan Terakhir, Sebut Briptu Ananda Tutupoho Pahlawan Kemanusiaan
- Warga Ambon Lapor Polisi Motornya Dicuri OTK saat Melintas di Lateri
- Polisi dan Prajurit TNI AU Gugur saat Menolong Pelajar Tenggelam di Pantai Nirun-Tual
- Sempat Hilang Nelayan SBB Ditemukan Selamat Terombang-Ambing di Perairan Maluku Utara
Dia berharap penyelewengan DD dan ADD yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa untuk memahami regulasi dan tidak melakukan penyalahgunaan dana desa. (*)
Pages: 1 2
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.








