Seram Bagian Timur, Kasus Korupsi Dana Desa Paling Besar di Maluku
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan
Dalam proses monitoring dan evaluasi, menurut Rumluan juga menjadi cara meminimalisir terjadi panyalahgunaan anggaran yang bisa menyeret perangkat desa ke ranah hukum.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang paling sensitive karena harus bersenyawa dengan APBDes, ‘’Supaya desa aman dia harus bersenyawa dengan APBdes, ‘’ jelas Rumluan.
‘’Karena saat audit yang dilihat pertama adalah APBDes, jadi kalau sama antara LRA dengan APBDes maka tidak terjadi penyelewengan,’’ ungkap Rumluan.
Baca Berita Lainnya
- Ajang ISRA 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong Lima Penghargaan
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
- Dua Pejabat PT Dok Waiame Jadi Tersangka Korupsi Kas BUMN, Negara Rugi Rp18,9 Miliar
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
Dia berharap penyelewengan DD dan ADD yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa untuk memahami regulasi dan tidak melakukan penyalahgunaan dana desa. (*)
Pages: 1 2
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.








