Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Setubuhi Anak 12 Tahun, Oknum Pegawai Kejari SBB Belum Ditahan Polisi

Editor by Editor
03/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, terduga pelaku adalah JL. Pria 56 tahun ini diduga menyetubuhi anak 12 tahun.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Oknum pegawai Negeri Sipil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu telah dilaporkan ke Polres SBB. Tapi hingga kini, dia belum ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, yang dihubungi ambonkita.com mengaku terduga pelaku belum diperiksa, karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit.

Terduga pelaku diketahui sakit setelah penyidik melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Terduga Pelaku masih dalam kondisi sakit. Kami sudah mengirimkan undangan (surat panggilan untuk dimintai keterangan) namun karena sakit tapi masih kondisinya pulih (tunggu kondisinya pulih),” kata Irwan pada Jumat malam (18/3/2022).

Terduga pelaku masih dalam kondisi sakit, juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Undang Mugopal.

“Kenapa belum diperiksa, karena JL ini sedang di opname di salah satu rumah sakit di Ambon, dia sakit hernia dan ginjal,” kata Undang kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

JL, lanjut Undang, bukan seorang jaksa. Dia adalah pegawai Tata Usaha, atau bagian administrasi.

“Usianya 56 tahun, sudah mau purna bhakti. Jadi JL ini bukan jaksa,” kata Undang kepada wartawan.

Undang mengaku kasus itu sudah dilaporkan orang tua dan keluarga korban ke Polres SBB. Mereka juga sempat mendatangi Kejari SBB untuk memberitahukan persoalan tersebut.

“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan Tinggi merasa senang sekali karena ada berita ini, sehingga kami bisa tahu,” jelasnya.

Atas kasus ini, Undang mengaku telah memerintahkan Asisten Pengawasan untuk berangkat ke SBB, melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa, Jadi nanti kita dengar pengakuan JL ini bagaimana, apakah betul tidak terhadap laporan ini,” sebutnya.

“Seandainya atas laporan itu benar kami tidak segan-segan dan kami juga sudah telepon Pak Kapolda silahkan proses pidananya, saya tidak akan cegah, saya tidak akan menghalang-halangi, silahkan proses dari sisi pidananya. Kemarin saya sudah kontak Pak Kapolda saya bilang ini telah mencoreng nama baik Kejaksaan, apalagi menyangkut anak di bawah umur,” tegasnya.

Undang juga mengaku telah memerintahkan asisten pengawasan untuk melakukan pemeriksaan semaksimal dan seobjektif mungkin.

“Kalau nanti ada penemuan menyangkut disiplin, saya tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berat. Kalau berat di samping dicopot, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Nah kami lagi menunggu hasil dari pada tim pengawasan sama penyelidikan dari Polres SBB,” tegasnya.

Pada dasarnya, lanjut Undang, pihaknya termasuk pimpinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi yang berat jika perbuatan tersebut terbukti benar.

“Kalau misalnya ditemukan oleh tim pengawasan kami, kami tidak akan menunggu proses pidana sampai incrach, jika nanti ditemukan bahwa dia telah melanggar aturan kepegawaian, maka saya langsung akan melakukan tindakan dan hukuman yang berat kepadanya, saya tidak perlu menunggu proses pidana sampai inkrah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan pada awal Maret 2022 lalu.

Aksi tak senonoh ini terjadi setelah JL melihat anak malang itu sedang bermain. JL lalu gelap mata dan memanggilnya. Korban kemudian disuruh masuk ke dalam kamar mandi.

Usai melampiaskan nafsu bejat terduga pelaku, korban kemudian diberi uang sebesar Rp 2 ribu.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kejari SBBKekerasan Seksual Terhadap Anak Bawah UmurPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Next Post
Penyu Raksasa Mati Tertabrak Kapal di Perairan Teluk Ambon

Penyu Raksasa Mati Tertabrak Kapal di Perairan Teluk Ambon

LPM Lintas IAIN Ambon tidak Ditutup

LPM Lintas IAIN Ambon tidak Ditutup

Recommended Stories

Hendak Bunuh Diri dari Atas JMP Ambon Mahasiswi Ini Diselamatkan Serka Sahupala Anggota Deninteldam XV/Pattimura

Hendak Bunuh Diri dari Atas JMP Ambon Mahasiswi Ini Diselamatkan Serka Sahupala Anggota Deninteldam XV/Pattimura

09/01/2024
82 Karton Surat Suara Presiden Tiba di Tual dan Malra

82 Karton Surat Suara Presiden Tiba di Tual dan Malra

12/26/2023
Saimima Harap Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Dapat Ditingkatkan

Saimima Harap Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Dapat Ditingkatkan

11/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In