AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah produksi sejak puluhan tahun lalu. Namun status sebagai daerah penghasil, Kabupaten SBT belum dapat merasakan lebih manfaat dari sumber daya alam tersebut.
Sejauh ini, masyarakat SBT hanya memperoleh sebagian saja dari dana bagi hasil, yang nilainya tidaklah cukup untuk mendorong percepatan pembangunan di SBT.
“Pertumbuhan di daerah kita (SBT) masih sangat lambat, ke depan perlu adanya terobosan-terobosan lain untuk percepatan pembangunan di SBT,” kata Bakal Calon Bupati Kabupaten SBT, Teddy Siboalamo kepada media.
Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilaksanakan yakni mengambil alih sebagian atau seluruhnya produksi Blok Bula yang saat ini dioperasikan oleh PT. Kalrez Petroleum Oil.
“Kita perlu menegosiasikan lagi, posisi tawar kita selalu daerah penghasil, sehingga kekayaan alam itu dapat sepenuhnya dikelolah untuk kemakmuran masyarakat kita, negosiasi untuk pengelolaah Blok Bula itu bukan suatu yang dilarang, dan ke depan harus dilakukan,” urainya.
Selain itu, dalam rangka percepatan pembangunan, program penting lain adalah, mengupayakan seluruh wilayah di Kabupaten SBT dapat terhubung melalui konsep SBT satu daratan.
Mantan Kepala Bappada SBT era Abdullah Vanath selaku Bupati menjelaskan jika, saat ini wilayah-wilayah masih sulit dijangkau dari dan menuju Kota Bula selaku Ibu Kota Kabupaten SBT.
“Misalnya dari Werinama ke Bula saja, karna infrastruktur jalannya tidak ada peningkatan sehingga ruas jalan yang telah digusur tak lagi dilalui, akibatnya, butuh biaya mahal untuk melakukan perjalan dari dan ke Werinama-Bula,” ungkapnya.
Sama juga daerah-daerah lainnya, misalnya ke Pulau Gorom dan Geser, atau Wakate, pintu masuk-keluar daerah-daerah tersebut bukan ke Bula melainkan ke Ambon. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi rantai pasok ekonomi.
“Kita kalau ke daerah-daerah lain diluar Bula, aksesnya terbatas dan mahal, akhirnya berpengaruh kepada pengeluaran dan pemasukan masyarakat kita, hal-hal prinsip tersebut perlu diatasi lebih awal,” tandasnya. (***)
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post