AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menyoroti kelangkaan BBM atau bahan bakar minyak jenis minyak tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Komisi II DPRD Maluku meminta kuota minyak tanah perlu ditinjau ulang. Saat ini sesuai standar Bappenas, kuota minyak tanah per kepala keluarga sebesar 28 liter dalam sebulan.
“Pertamina meninjau kembali (kuota minyak tanah) karena ini tidak menjadi patokan bagi Maluku,” pinta Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi, saat rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Maluku beserta PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon, Jumat (14/12/2024).
Dinas Perindag Maluku diminta berkoordinasi dengan kabupaten/kota guna menjaga ketersediaan kebutuhan pokok termasuk minyak tanah.
Sementara Nita Bin Umar, wakil ketua komisi II mengaku kolaborasi penting dilakukan semua pihak, khususnya terkait kelangkaan minyak tanah saat ini.
“Sebagai seorang ibu rumah tangga, ini menjadi sesuatu hal yang sangat perlu diperhatikan, saya tidak setuju kalau dibilang kelangkaan ini menjadi tanggung jawab kabupaten kota,” katanya.
Kata Nita, hingga kini ada kegiatan sosialisasi terkait penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai pengganti minyak tanah kepada masyarakat.
Sebagai ibu kota provinsi Maluku, Ambon menjadi kota yang selalu dikunjungi banyak warga dari sejumlah daerah di Maluku. “Kondisi ini akan menambah kebutuhan minyak tanah dan mempengaruhi kelangkaan, sehingga kuotanya perlu ditinjau kembali,” jelasnya.
Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon, Aditya Herdy Permadi, mengatakan secara keseluruhan kuota minyak tanah untuk Maluku 106 kilo liter. “Saat ini ada ekstra droping minyak tanah sebesar 23,8 persen,” ujarnya.
Sementara Kadis Perindag Maluku Yahya Kotta menyampaikan kegiatan sosialisasi penggunaan LPG memang dilakukan pihaknya untuk tabung berukuran 3 Kg.
“Hanya saja masyarakat belum menggunakannya sehingga dilakukan sosialisasi untuk tabung LPG yang ukurannya di atas 3 kilogram,” tambahnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post