Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Temuan Inspektorat di Dinkes Maluku, Anggaran Rp1,8 M Bocor

Editor by Editor
04/16/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan Inspektorat di Dinkes Maluku, Anggaran Rp1,8 M Bocor

Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di bilangan Karang Panjang, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Anggaran tahun 2024 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku diduga mengalami kebocoran. Ada sekitar lebih dari Rp1,8 miliar atau tepatnya Rp1.859.464.600 dana yang dibelanjakan tak bisa dipertanggungjawabkan.

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Kebocoran anggaran ini terungkap setelah tim Inspektorat Maluku melakukan pendampingan pengawasan pengelolaan keuangan pada Dinas Kesehatan Maluku di kota Ambon. Pendampingan terbatas pada pertanggungjawaban uang untuk keperluan belanja bendahara pengeluaran dari bulan Januari – Oktober 2024.

Temuan ini terungkap dari adanya sebaran salinan dokumen laporan pendampingan tertanggal 15 Oktober 2024 yang diterima media ini. Laporan ini ditandatangani Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono.

Saat pendampingan tim Inspektorat Maluku menemukan kekosongan anggaran pada bank. Sementara uang tunai pada kas di tangan sebesar Rp285.936.000.

Sejak tanggal 8 Februari – 27 September 2024, bendahara pengeluaran diketahui telah melakukan pencairan anggaran (UP/GU/UT) sebesar Rp6.938.987.659. Dari total anggaran yang dicairkan, ada sebesar 14% atau sekitar Rp986.860.213 memiliki bukti yang tidak lengkap (Januari – Agustus). Sementara sisanya sebesar Rp5.952.127.446 tidak dapat diyakini kebenarannya atau tidak valid.

Tim Inspektorat menemukan sejumlah permasalahan atas temuan tersebut. Di antaranya pertangungjawaban belanja yang disampaikan tidak memiliki kwitansi proyek; Total nilai belanja pada BKU tidak sesuai dengan nota belanja; Adanya gabungan beberapa nota belanja, contohnya nota belanja bensin, perjalanan dinas; Pencatatan mendahului nota belanja, contohnya nota belanja bensin; Dan beberapa kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah belum dilakukan pencatatan pada BKU.

Bahkan, hingga pemeriksaan kas pada 10 Oktober 2024, tim dalam laporannya menyebutkan bendahara Dinkes Maluku belum mempertanggungjawabkan belanja sebesar Rp1.859.464.600 (satu miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah). Ini berdasarkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari proses pendampingan yang dilakukan, tim Inspektorat Maluku menyarankan agar Sekretaris Daerah melakukan audit terhadap bukti-bukti belanja yang tidak dapat ditelusuri.

Tim juga memerintahkan bendahara pengeluaran pada Dinas Kesehatan Maluku agar segera mempertanggungjawabkan belanja sebesar Rp1.859.464.600.

“Info yang kami terima kalau BPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di dinas kesehatan Maluku,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Terpisah, Kadis Kesehatan Maluku, dr. Yan Aslian Noor yang dihubungi wartawan membantah adanya temuan dari Inspektorat Maluku tersebut.

“Jadi gini, semua kan sudah berproses di Inspektorat, jadi seng (tidak) ada (yang) seng valid, semua masih berproses agar data-data menjadi valid, ini kan pemeriksaan rutin. Seng ada temuan, semua masih berproses,” kata dr. Yan melalui telepon selulernya, Senin (14/4/2025).

Menyoal terkait permasalahan ini yang juga sudah ditangani BPK, Yan mengakuinya. Hanya saja, dia mengaku audit yang dilakukan BPK juga merupakan pemeriksaan rutin.

“Memang itu kan pekerjaan rutin yang memang harus itu (dilakukan). Artinya data-data semua harus dikroscek sama yang punya tupoksinya, artinya untuk mengevaluasi, mereview sampai ke audit, jadi sebenarnya tugas rutin sih,” ungkapnya.

Terkait laporan pendampingan pengawasan pengelolaan keuangan pada Dinkes Maluku tersebut, hingga kini Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono, belum dapat ditemui. “Bapak lagi berangkat kemarin,” kata salah satu pegawai di kantor Inspektorat Maluku, Selasa (15/4/2025).

Hingga berita ini dipublish, Jasmono, belum membalas pesan whatsapp yang berisi sejumlah pertanyaan. Telepon whatsapp hingga dihubungi melalui sambungan seluler yang dilakukan pada Rabu (16/4/2025), tidak dapat terhubung atau berada di luar jangkauan. ●

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Kesehatan Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Ambonku

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Next Post
Satu dari Lima Pelaku Narkoba di Ambon Masih Anak Bawah Umur

Satu dari Lima Pelaku Narkoba di Ambon Masih Anak Bawah Umur

Pembakar Kantor KPU Buru Ditangkap, Motifnya Hilangkan Jejak Korupsi Dana Pilkada Rp33 M

Pembakar Kantor KPU Buru Ditangkap, Motifnya Hilangkan Jejak Korupsi Dana Pilkada Rp33 M

Recommended Stories

Jelang Operasi Ketupat Ini Pesan Irjen Latif

Jelang Operasi Ketupat Ini Pesan Irjen Latif

04/04/2023
Sidang Korupsi, Bupati Aru Bantah Perintahkan Pokja Menangkan CV. Cloris Perkasa

Sidang Korupsi, Bupati Aru Bantah Perintahkan Pokja Menangkan CV. Cloris Perkasa

12/14/2023
Tebar Kebencian di Maluku Melalui FB, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Ini Diciduk di Merauke Papua

Tebar Kebencian di Maluku Melalui FB, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Ini Diciduk di Merauke Papua

03/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In