Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Editor by Editor
07/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Temui Kapolda, MUI Kota Ambon Laporkan Dugaan Penghinaan Agama Lewat Game PUBG

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di kediaman Kapolda,  Jumat (10/7/2020). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

AMBONKITA.COM,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di kediaman Kapolda,  Jumat (10/7/2020). Ketua MUI Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel datang bersama pengurus MUI Kota Ambon lainnya. Dalam pertemuan tersebut hadir juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Ditemui usai pertemuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar melalui Dir Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, kedatangan Ketua MUI Kota Ambon dan rombongan melaporkan dugaan video penghinaan agama oleh salah satu pemain dalam permainan online di handphone bernama PUBG mobile.

Pengurus MUI Kota Ambon bersama Kapolda Maluku. FOTO : HUMAS MALUKU

“Didalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Kombes Pol Eko Santoso dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Ambonkita.com.

Lebih jauh Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, Berdasarkan hasil profiling kedalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.

“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yg memungkinkan komunikasi antar pemain didalam game,”ujar Kombes Pol Eko Santoso.

Saat ini, kata Kombes Pol Eko Santoso, beberapa langkah telah dilakukan Jajaran Kriminal Khusus Polda Maluku, dimana Tim telah mendapatkan identitas saksi / Orang yang melakukan perekaman tersebut berinisial (RB) warga Provinsi Gorontalo. Dimana Tim telah melakukan interogasi awal via telepon terhadap saksi.

Dalam keterangan saksi (RB) menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,”jelas Kombes Pol Eko Santoso.

Saat ini, Kata Kombes Pol Eko Santoso, pihaknya tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan mencari tau ID Number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri. (MDI)

Tags: Game PUBGIrjen Pol Baharudin DjafarKapolda MalukuKombes Pol Eko SantosoLaporkan Dugaan Penghinaan AgamaMuhamad RahanyamtelMUI Kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Sambut New Normal, Satpol PP Pemkab SBB Awasi Warga Tidak Bermasker

Sambut New Normal, Satpol PP Pemkab SBB Awasi Warga Tidak Bermasker

Sampaikan LKPJ 2019, Bupati SBT Beberkan Pencapaian Pembangunan

Sampaikan LKPJ 2019, Bupati SBT Beberkan Pencapaian Pembangunan

Recommended Stories

Nzmates

Limbah PLTS Rusak di Maluku Berbahaya

10/03/2022
Sidang

Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki yang Sempat Buron Divonis Bebas

01/31/2022
Sidang

Diduga Suap Mantan Bupati Bursel, Tiong Dituntut Ringan 2 Tahun Penjara

08/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In