Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Editor by Editor
10/11/2021
Reading Time: 1 min read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Elsye Leonupun, menuntut bersalah terdakwa narkotika Elia Rony Sianressy, yang juga seorang pengacara.

RELATED POSTS

Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat

Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot

Pelajar MTs Tewas di Tangan Oknum Anggota Brimob, Kapolda Maluku Minta Maaf

Rony terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Ia dituntut hukuman pidana penjara selama 3,6 tahun di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (11/10/2021).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Feliks R. Wuisan ini, JPU mengaku terdakwa terbukti melanggar pasal 127, undang-undang nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika.

“Meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Elia Rony Sianresy selama 3,6 tahun, di potong masa tahanan,” pinta JPU dalam amar tuntutannya.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa yakni dirinya berlaku sopan di persidangan, dan mengakui perbuatannya. Sementara yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Untuk diketahui, terdakwa sempat mengakui perbuatannya. Ia memakai sabu untuk penambah stamina tubuh dalam pekerjaan.

Politisi partai Golkar Maluku itu diserahkan penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada JPU Kejari Ambon pada Kamis (12/8/2021).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rony ditangkap polisi di kamar kosnya, Waringin, Batu Gantong, Kota Ambon, Kamis malam (24/6/2021).

Salah satu kuasa hukum partai Golkar itu ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kantong pelastik bening berukuran kecil.

Penangkapan terhadap Rony dilakukan melalui proses penyelidikan. Ini setelah tim pemberantasan narkoba Polresta Ambon mendapat informasi dari masyarakat.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Elia Roni SianressyJPU Kejari AmbonKasus NarkotikaPengacara NarkobaPengadilan Negeri AmbonTerbukti nyabu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat
Headline

Sidang Etik Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas di Tual, Bripda MS Terancam Dipecat

02/22/2026
Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Berbagi Takjil untuk Musafir, Ojek dan Supir Angkot

02/22/2026
Rapim Polda Maluku 2026, Ini Penekanan Kapolda Terkait Program Kerja Prioritas
Headline

Pelajar MTs Tewas di Tangan Oknum Anggota Brimob, Kapolda Maluku Minta Maaf

02/22/2026
Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual
Headline

Bripda MS Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual

02/22/2026
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan yang akan Dijadikan Mushollah
Headline

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pembakaran Bangunan yang akan Dijadikan Mushollah

02/20/2026
Rapim Polda Maluku 2026, Ini Penekanan Kapolda Terkait Program Kerja Prioritas
Ambonku

Rapim Polda Maluku 2026, Ini Penekanan Kapolda Terkait Program Kerja Prioritas

02/19/2026
Next Post
TNI AL Vaksinasi Puluhan Ribu Masyarakat Pesisir di Maluku

TNI AL Vaksinasi Puluhan Ribu Masyarakat Pesisir di Maluku

Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

Recommended Stories

Brimob Polda Maluku

Ratusan Anggota Brimob Maluku Dikerahkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Saumlaki

08/28/2022
11 Ekor Burung Dilindungi Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

11 Ekor Burung Dilindungi Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

11/30/2023
Satu Jam Sebelum Tiba Pelabuhan Namlea, Penumpang KM Labobar Lompat ke Laut

Penumpang KM Labobar yang Lompat ke Laut Belum Ditemukan, Kapal Sempat Putar Tiga Kali Lakukan Pencarian

07/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In