Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Editor by Editor
10/11/2021
Reading Time: 1 min read
0
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Ilustrasi pelaku kejahatan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Elsye Leonupun, menuntut bersalah terdakwa narkotika Elia Rony Sianressy, yang juga seorang pengacara.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Rony terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Ia dituntut hukuman pidana penjara selama 3,6 tahun di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (11/10/2021).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Feliks R. Wuisan ini, JPU mengaku terdakwa terbukti melanggar pasal 127, undang-undang nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika.

“Meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Elia Rony Sianresy selama 3,6 tahun, di potong masa tahanan,” pinta JPU dalam amar tuntutannya.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa yakni dirinya berlaku sopan di persidangan, dan mengakui perbuatannya. Sementara yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Untuk diketahui, terdakwa sempat mengakui perbuatannya. Ia memakai sabu untuk penambah stamina tubuh dalam pekerjaan.

Politisi partai Golkar Maluku itu diserahkan penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada JPU Kejari Ambon pada Kamis (12/8/2021).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rony ditangkap polisi di kamar kosnya, Waringin, Batu Gantong, Kota Ambon, Kamis malam (24/6/2021).

Salah satu kuasa hukum partai Golkar itu ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kantong pelastik bening berukuran kecil.

Penangkapan terhadap Rony dilakukan melalui proses penyelidikan. Ini setelah tim pemberantasan narkoba Polresta Ambon mendapat informasi dari masyarakat.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Elia Roni SianressyJPU Kejari AmbonKasus NarkotikaPengacara NarkobaPengadilan Negeri AmbonTerbukti nyabu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
TNI AL Vaksinasi Puluhan Ribu Masyarakat Pesisir di Maluku

TNI AL Vaksinasi Puluhan Ribu Masyarakat Pesisir di Maluku

Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Dibui

Recommended Stories

Kapal Kargo KM Mutia Ladjoni 7 Dilaporkan Hilang di Laut Aru

Kapal Kargo KM Mutia Ladjoni 7 Dilaporkan Hilang di Laut Aru

11/13/2022
ilustrasi gantung diri

Histeris, Ibu di Namlea Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

06/26/2022
DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

Pengelolaan Pariwisata di Maluku Masih Minim

07/21/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In