AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan Kepolisian Resort Pulau Buru yang dibackup TNI, kembali menertibkan para penambang emas ilegal yang telah memadati lokasi tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (19/5/2022).
Ratusan personil gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun, ini tercatat berhasil menurunkan kurang lebih 1.500 orang penambang ilegal di lokasi desa persiapan Wamsait Kecamatan Waelata, Buru.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan bersenjata lengkap ini juga membakar tenda-tenda dan peralatan milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.
“Penertiban dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Pulau Buru. Tim bergerak sejak pukul 08.00 WIT hingga berakhir pukul 15.40 WIT,” kata Kasi Sub Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, kepada AmbonKita.com via selulernya.
Djamaludin mengaku penertiban dilakukan menggunakan tindakan preemtif dan preventif. Di mana, sebelum dilakukan pemusnahan terhadap tenda para penambang ilegal, aparat keamanan terlebih dahulu memberikan himbauan.
“Sebelum melakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik penambang, kami memberikan himbauan kepada para penambang untuk mengosongkan lokasi PETI Gunung Botak,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Bos PETI Gunung Botak Diciduk, Polisi Temukan Cianida Hingga Emas Batangan
Juru bicara Polres Pulau Buru ini mengatakan, kegiatan penertiban bertujuan untuk menghentikan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak.
Menurutnya, aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah menarik masyarakat luar Kabupaten Buru untuk bergabung. Mereka melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sehingga meningkatkan potensi konflik dan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Selama kegiatan pemusnahan tenda dan barang-barang milik penambang berlangsung tidak ada perlawanan. Kegiatan penyisiran berhasil menurunkan sebanyak 1500 penambang ilegal,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post