Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

Bos PETI Gunung Botak Diciduk, Polisi Temukan Cianida Hingga Emas Batangan

Editor by Editor
March 9, 2022
in Daerahku, Hukum Kriminal, Maluku
0
Seorang ibu berinisial MAR alias Bunda Mirna, yang diduga merupakan bos penambang emas tanpa izin di Gunung Botak, Kabupaten Buru, tampak diamankan aparat kepolisian pada awal Meret 2022. (Foto: Humas Polda Maluku)

Seorang ibu berinisial MAR alias Bunda Mirna, yang diduga merupakan bos penambang emas tanpa izin di Gunung Botak, Kabupaten Buru, tampak diamankan aparat kepolisian pada awal Meret 2022. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- MAR alias Bunda Mirna, diciduk polisi. Ia diduga merupakan bos dari para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ibu 47 tahun ini diamankan bersama barang bukti berupa bahan berbahaya seperti cianida, karbon, kapur api, dan costik. Bahan kimia itu juga diduga diperdagangkan.

Baca Juga

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

Kapolda Maluku Harap Bhayangkari Selalu Mendukung Tugas Polri

Selain bahan kimia beracun dan berbahaya, polisi juga menemukan ratusan karung berisi material emas hingga sejumlah emas batangan seberat 563 gram.

Bunda Mirna ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Buru. Ia diciduk aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, Mirna ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada gudang penyimpanan barang dan ruangan tertutup miliknya.

“Kita melakukan penggeledahan pada 28 Februari 2022. Dan pelaku diamankan pada 1 Maret 2022,” kata Rum di Ambon, Rabu (9/3/2022).

Barang bukti berupa sejumlah emas batangan, hasil pengolahan emas ilegal di Gunung Botak diamankan polisi.

Setelah ditemukan berbagai bahan kimia beracun dan berbahaya, serta peralatan pengolahan emas, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana bidang pertambangan mineral dan batubara tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 dan pasal 161 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan pasal 110 jo pasal 36 dan pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Motif tersangka yaitu mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan modus yang dilakukan tersangka. Ia melakukan aktivitas usaha pertambangan mineral dan batubara atau PETI.

Tersangka, kata Rum, melakukan pemurnian logam emas dengan menggunakan tromol, dan bak rendaman menggunakan bahan kimia berbahaya.

“Tersangka juga memiliki usaha perdagangan bahan-bahan berbahaya (cianida), karbon, kapur api, dan costik tanpa izin di desa Kayeli,” katanya.

Rum mengaku penggeledahan dilakukan sesuai prosedur. Di mana, personil sebelumnya telah meminta ijin dari tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan dua orang kerabat dekat tersangka. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pemurnian logam emas dan bahan-bahan yang diperdagangkan tersangka.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini menyebutkan, hasil penggeledahan yang dilakukan tim, ditemukan; 36 karung plastik putih ukuran 25 kg berisi cianida; 2 kaleng cianida ukuran 50 kg dan 1/2 kaleng cianida dalam kaleng ukuran 50 kg; 25 buah costik dalam karung ukuran 25 kg; 35 karung ukuran 25 kg berisi karbon; 1 unit pompa pembakaran emas/branden; 1 blowe pompa kaki; 1 buah tabung minyak dan slank minyak; 160 karung material emas dalam karung ukuran 25 kg; air perak 2 kg dalam botol aqua sedang; 2 buah timbangan kapasitas 1.000 gram merk CHQ; 9 buah buku tulis catatan penjualan; 2 buah HP merk Oppo; emas seberat 563 gram; 2 buah tungku pembakaran; 1 unit genset dan lainnya.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Pulau Buru,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: #Kabupaten BuruBos PETICianidaDitreskrimsus Polda MalukuTambang Emas Gunung Botak
Editor

Editor

BeritaTerkait

gunung botak
Daerahku

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menerima kunjungan Anggota DPRD (Aleg) Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya di...

Read more
Yayasan Kemala Bhayangkari
Daerahku

Kapolda Maluku Harap Bhayangkari Selalu Mendukung Tugas Polri

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Yауаѕаn Kеmаlа Bhауаngkаrі (YKB) mеnggеlаr syukuran Hari Ulаng Tаhun (HUT) kе-42 yang digelar di rumah dіnаѕ Kароldа Mаluku, Tаntuі,...

Read more
Kemenag Maluku
Daerahku

Ratusan JCH Maluku Menuju Tanah Suci 25 Juni 2022

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Ratusan Jamaah Calon Haji (JCH) provinsi Maluku akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, dari embarkasi Haji Makassar,...

Read more
Polda Maluku dan Kodam Pattimura Gelar Apel Sinergitas TNI Polri
Maluku

Polda Maluku dan Kodam Pattimura Gelar Apel Sinergitas TNI Polri

by Editor
May 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel gabungan sinergitas TNI Polri yang berlangsung di Lapangan Letkol (Pol) Chr Tahapary, Kota Ambon,...

Read more
Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku
Daerahku

Gedung Kantor dan Pastori GPM Imanuel di OSM Ambon Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku

by Editor
May 22, 2022
0

AMBONKITA.COM,-  Gubernur Maluku Murad Ismail melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Investasi dan Pembangunan, Demy Lilipory, menghadiri acara Peresmian Gedung...

Read more
Next Post
KM Sekar Wangi Hilang Kontak

Kapal Ikan Sekar Wangi Asal Seram Timur Diduga Hilang di Perairan Papua

Buka Bimtek Pemerintahan Desa, Sekot Ambon Harap Peningkatan PAD

Buka Bimtek Pemerintahan Desa, Sekot Ambon Harap Peningkatan PAD

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hulaliu Tewas Ditembak “Petrus” di Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM