Berhasil diamankan, tim Buser kemudian menuju lokasi kos–kosan para tersangka, tempat pengumpulan barang bukti hasil kejahatan. Di sana ditemukan tas korban yang sudah dibakar.
“Dari tangan tersangka juga diamankan uang tunai Rp 4.850.000 dari tersangka AM, dan uang tunai Rp 5.237.000 dari YM, dan sebuah HP Samsung J7 Prime Gold,” sebutnya.
“Modus yang digunakan para tersangka membuntuti korban, sesampainya di lokasi kejadian yang sepi, tersangka langsung memepet sepeda motor yang ditumpangi korban dan langsung merampas tas milik korban,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, kedua tersangka ini telah berulang kali melakukan perbuatan serupa dengan modus yang sama terhadap korban lainnya di jalan Jenderal Sudirman.
Tak hanya itu, tersangka YM ini juga pernah berduet dengan IM. Tim lalu bergerak menciduknya. IM diketahui beroperasi pada Senin (14/3/2022) di jalan Kebun Cengkeh sekira pukul 23.35 WIT.
Korban yang saat itu juga melaporkan kasus tersebut kehilangan tas berisi uang tunai Rp 6 juta, sebuah HP Oppo A53 biru muda, dan sebuah HP Oppo A3s ungu.
“Korban dan anaknya yang masih balita juga mengalami luka-luka karena jatuh dari motor saat mempertahankan tas miliknya yang saat itu dirampas tersangka,” tambah Arthur.
Selain jalan Kebun Cengkeh, IM juga beroperasi di jalan Jenderal Sudirman, Desa Hative Kecil. Korban yang datang melaporkan mengaku kehilangan dompet berupa perhiasan sebuah kalung emas, dan liontin emas.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post