Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

Editor by Editor
04/23/2026
Reading Time: 1 min read
0
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

AMBONKITA.COM,- Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru yang bertugas sebagai Penjaga Tahanan berinisial FS alias Ika dipecat secara tidak hormat.

RELATED POSTS

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

SK Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Jaksa Agung RI Nomor 382 Tahun 2026 ini diserahkan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, Bobby Ruswin, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus oleh Pejabat Pengawasan Fungsional, FS dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu tidak masuk kerja selama 110 hari berturut – turut tanpa alasan yang sah dan sesuai dengan data absensi.

“Kepada Saudari FS, saya selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan SK PTDH, apabila Saudari merasa keberatan, silahkan mengajukan upaya Hukum,” ucap ASWAS Bobby.

Dengan disampaikannya SK PTDH maka FS memiliki kesempatan waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan dengan berpedoman pada Pasal 4 – Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2021 tentang upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara.

Setelah penyampaian SK PTDH diterima, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, memerintahkan jajarannya pada Bidang Pidum dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk menyerahkan FS ke Penyidik Polda Maluku untuk ditindaklanjuti sebagaimana statusnya sebagai Tersangka dalam dugaan kasus Penipuan yang merugikan para korban hingga ratusan juta rupiah.

Dengan dilakukannya PTDH dan Penyerahan FS ke Penyidik Polda Maluku, maka Kejati Maluku telah menunjukan sikap Profesional, Transparansi dan Tegas terhadap Oknum Pegawai yang melakukan pelanggaran maupun Kejahatan yang bukan hanya mencoreng nama baik Institusi namun juga merugikan masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuPegawai Kejari Aru Dipecat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD
Headline

Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD

06/12/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Next Post
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Peletakan Batu Pertama Pos PAM STAIN, Kapolda: Semoga Mampu Tingkatkan Rasa Aman

Recommended Stories

Pilkades Ambon Aman: 8 Kades dan 1 Raja Ini Dilantik Pekan Ketiga April

Pilkades Ambon Aman: 8 Kades dan 1 Raja Ini Dilantik Pekan Ketiga April

04/08/2022
Kapal Tenggelam di Tanimbar, 20 Orang Selamat, Tiga Ton Kopra Raib

Kapal Tenggelam di Tanimbar, 20 Orang Selamat, Tiga Ton Kopra Raib

09/12/2024
4 Anggota Polda Maluku Ikut Sespimmen Polri 2022

4 Anggota Polda Maluku Ikut Sespimmen Polri 2022

12/06/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In