Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Pengedar Narkoba di Ambon Diringkus Polisi

Editor by Editor
01/24/2025
Reading Time: 3 mins read
0
Tiga Pengedar Narkoba di Ambon Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- Tiga terduga pengedar narkoba, diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di kawasan berbeda di kota Ambon. Dua diantaranya perempuan, berinisial AS (25) dan NM (30). Sementara satu laki-laki berinisial MSS (22).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

Dari tangan ketiga pelaku, tim pemberantasan narkoba ini mengamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dan sabu-sabu. Handphone para pelaku juga diamankan.

AS dan MSS ditangkap pertama kali pada tanggal 16 dan 17 Januari 2025. AS diamankan di sekitar Babershop Teras Kopi Kebun Cengkih. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya menangkap MSS esok harinya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sementara NM diamankan di area parkir Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 22 Januari 2025.

AS adalah warga Desa Batu Merah, dan MSS merupakan warga Jalan Baru, kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sedangkan NM adalah warga Karimbow, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawessi Utara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berawal pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT, anggota mendapatkan informasi kalau AS akan bertransaksi narkoba di sekitar SMP Negeri 14 Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan tim lalu mengamankan AS di sekitar Barbershop kedai teras kopi.

“Saat penangkapan tertangkap tangan barang bukti berupa 3 (tiga) paketan kecil terbuat dari kertas pembungkus nasi warna coklat berisi daun tembakau kering diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis,” kata Kombes Areis, Jumat (24/1/2025).

Setelah diamankan, AS bersama barang bukti kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku membeli narkotika ini dari MSS,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim kembali bergerak untuk menyelidiki keberadaan MSS. Hasilnya, pelaku diamankan di depan Barbershop di Jalan Jenderal Sudirman.

Saat diamankan anggota subdit 1 Ditresnarkoba menemukan 1 paket tembakau yang dikemas menggunakan kertas pembungkus nasi, kemudian dibungkus plastik clem bening dan disimpan dalam saku kemeja pelaku.

“Anggota juga menemukan setengah linting tembakau diduga sintetis dalam bungkus rokok merk countri yang pelaku simpan dalam tas ransel warna hitam merk nike,” jelasnya.

Berhasil diamankan, MSS secara kooperatif mengaku menyimpan tembakau sintetis lainnya dirumahnya. Atas arahan pelaku, anggota bersama Omnya mengambil barang bukti tersebut yang disimpan di atas lemari tepat di dalam kotak kacamata.

“AS dan MSS sudah ditahan di rutan Polda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya.

Di tempat dan waktu berbeda, anggota subdit 1 kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Ambon.

Berawal dari informasi yang diterima dari informan terkait akan dilakukan transaksi narkotika di sekitar lorong Sagu, Kecamatan Sirimau Ambon.

Berdasarkan informasi itu, tim dikerahkan melakukan penyelidikan dan menemukan kabar selanjutnya terkait keberadaan pelaku yaitu NM di sekitar Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“Saat dilakukan penyelidikan pelaku NM kemudian diamankan di areal parkir mobil di dalam Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” jelasnya.

Setelah diamankan tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) paket plastik klip bening ukuran kecil di lilit dengan solasiban warna hitam berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

“Narkotika ini disimpan dalam bungkus rokok sampoerna avolution warna silver yang terdapat di dalam tas kain warna ungu milik Terduga,” jelasnya.

Setelah diamankan, NM dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di Batu Meja untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan. Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Areis.

Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comtiga pelaku narkoba
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal
Headline

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

05/14/2025
Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci
Headline

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

05/14/2025
PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu
Headline

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

05/14/2025
Personel Dit Lantas Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kesiapan Operasional dan Kedisiplinan
Ambonku

Personel Dit Lantas Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kesiapan Operasional dan Kedisiplinan

05/14/2025
Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe
Headline

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

05/14/2025
Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural
Headline

Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural

05/14/2025
Next Post
Dirbinmas Polda Maluku Ajak Warga Batu Merah Jauhi Miras & Narkoba

Dirbinmas Polda Maluku Ajak Warga Batu Merah Jauhi Miras & Narkoba

Anggota Polisi Gadungan Bersenjata Pistol Korek Api Tipu Wanita di Buru Selatan

Anggota Polisi Gadungan Bersenjata Pistol Korek Api Tipu Wanita di Buru Selatan

Recommended Stories

Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Maluku Mencapai 97.747 Jiwa

Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Maluku Mencapai 97.747 Jiwa

10/13/2021
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Kim Markus Cs Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

02/06/2023
UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

Naik Angkot di Kota Ambon Tidak Dirapid Antigen

02/17/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In