AMBONKITA.COM,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terus dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Meski sudah naik penyidikan, namun siapa orang yang bertanggung jawab dalam proyek yang dikerjakan Kontraktor CV. Alfa Lima tahun 2022 itu, belum terjaring.
Kejati Maluku masih berdalih sedang melakukan koordinasi dengan auditor dari kantor Inspektorat untuk menghitung kerugian keuangan negara.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Langgur Naik Penyidikan, Jaksa Tunggu Balasan Inspektorat
“Untuk Pasar Langgur masih koordinasi dengan inspektorat,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023).
Pasar Langgur dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malra. Hingga kini, pembangunan pasar itu masih terbengkalai.
Proyek milik Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Malra ini diduga dikerjakan asal-asalan. Tidak sesuai bestek, dan ada indikasi markup sejumlah item kegiatan yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post