AMBONKITA.COM,- Wakil Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur (SBT), Idris Rumalutur, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Jafar Kwairumaratu, juga dicecar penyidik.
Wabup dan Sekda diperiksa tim penyidik dari Pidsus Kejati Maluku. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, Jumat (25/8/2023).
Keduanya diperiksa sebagai saksi, seputar kasus dugaan korupsi belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, Wabup Idris Rumalutur tak lama diperiksa. Ia dicecar kurang lebih 30 menit sejak pukul 09.30 WIT. Sementara Sekda Jafar Kwairumaratu, dicecar sejak pagi hingga siang hari.
Sekda sendiri baru diperiksa Jumat (25/8/2023). Ia sebenarnya akan diperiksa Kamis (24/8/2023), namun tak datang memenuhi panggilan penyidik, alias mangkir.
“Jadi waktu hari Kamis itu Sekda belum diperiksa. Dia tak datang,” kata Sumber kepada AmbonKita.com, Jumat (25/8/2023).
Terkait pemeriksaan Wabup dan Sekda pada Jumat kemarin, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkannya.
“Iya benar. Ada belasan pertanyaan yang ditanyakan kepada mereka (masing-masing). Mereka diperiksa sejak pagi sampai menjelang sore hari,” kata Kareba kepada media ini Jumat malam.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung di lingkungan Setda Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini, sudah naik tahap penyidikan.
Perkara yang ditangani ini merupakan temuan BPK RI dari pos anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dari anggaran tersebut, kurang lebih Rp 2 miliar tak dapat dipertanggung jawabkan.
Hingga saat ini, tercatat puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Â Jaksa Periksa Sekda SBT
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post