Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Eti Tega Habisi Nyawa Adik Kandung Dihadapan Anaknya

Editor by Editor
02/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pembunuhan berencana

Yoseph Kamalatu, terduga pelaku pembunuhan berencana saat diamankan di Rutan Polres SBB. (Foto: Polres SBB)

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Benjamin Kamalatu alias Benja. Pria 40 tahun ini dihabisi oleh kakak kandungnya sendiri, Yoseph Kamalatu alias Oce, 44 tahun.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Mirisnya lagi, aksi pembunuhan berencana itu dilakukan Oce dihadapan anak korban atau keponakannya sendiri.

Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada Rabu malam (8/2/2023) lalu atau sekira pukul 20.45 WIT di rumah korban, desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Korban meninggal dunia di tempat dengan tujuh luka bacokan. Dua mengenai kepala bagian kanan, satu pada leher kanan, dan empat mengenai lengan/tangan kanan. Motifnya dendam atau sakit hati,” kata Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Senin (13/2/2023).

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, subsider 351 ayat (3) KUHPidana.

Andreas mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 13.00 WIT, korban mendatangi rumah pelaku sambil mengamuk dan berteriak. Korban menendang pintu rumah pelaku dan masuk ke dalam.

BACA JUGA: Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di dalam rumah, korban berteriak nama kakaknya tersebut. Ia mengancam akan membunuhnya. Teriakan korban didengar pelaku yang bersembunyi di dalam kamar. Pelaku tidak menanggapi dan memilihi diam di dalam kamarnya.

Karena tidak direspon pelaku, korban kembali pulang ke rumah yang jaraknya sekitar 10 meter dari sang kakak.

Setibanya di rumah, Korban kembali mengambil panah yang biasa digunakan untuk berburu Babi. Ia kembali menemui kakaknya di rumah tapi tidak bertemu.

“Sekitar pukul 14.00 WIT Pelaku ke luar rumah menuju hutan dengan tujuan ingin menyuling (tipar) tuak/sopi sampai sekitar pukul 18.30 WIT,” tambahnya.

Usai tipar minuman keras jenis sopi, pelaku yang hendak pulang ke rumah bertemu dengan rekannya Mesak dan Hani. Ketiganya kemudian meneguk sopi. Kala itu, pelaku menyampaikan kepada Mesak dan Hani kalau dirinya ingin menghabisi adiknya sendiri menggunakan parang (senjata tajam).

Saat pulang ke rumah, pelaku meletakan peralatan tipar mayang dan keluar membeli rokok. Ia kemudian bertemu korban yang sementara duduk bersama anaknya di sekitar rumah.

“Melihat korban, Pelaku menuju rumahnya dan mengambil dua bilah golok/kalewang/parang (BB). Pelaku kemudian menemui Korban yang sementara duduk bersama anaknya. Pelaku langsung membacoknya sebanyak tujuh kali,” jelasnya.

Pelaku, kata Andreas kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres SBB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDesa EtiKecamatan Seram BaratPembunuhan BerencanaPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Beasiswa New Zealand

Pemerintah Selandia Baru Sosialisasi Beasiswa di Ambon

Kantor Majelis Latupati Maluku

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Majelis Latupati

Recommended Stories

Keluarga Thomas Matulessy

SK Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura tidak Ditulis Nama Thomas Matulessy

05/11/2022
Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

10/05/2023
Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku Sesalkan Aksi Unras yang tidak Prosedural di Tual

09/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In