AMBONKITA.COM,- RHW, warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres MBD.
Pria 36 tahun itu dibekuk saat membawa paket kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diambil di KM Sabuk Nusantara 71. Kapal yang berlayar dari Ambon ini bersandar di pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, MBD.
Penangkapan RHW sebenarnya telah berlangsung pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 06.00 WIT lalu. Di tangannya, polisi mengamankan 2 bungkus plastik berkelip diduga berisi narkotika.
Terkait dengan penangkapan itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, memastikan setiap penanganan kasus narkoba tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada kongkalikong dalam penanganan perkara itu, karena menjadi atensi Kapolri maupun Kapolda Maluku.
Ohoirat mengaku Polda Maluku telah memonitor penanganan kasus itu setelah beredarnya informasi terkait dugaan adanya penyelesaian di luar hukum.
“Untuk penanganan kasus narkoba di MBD sudah dimonitor oleh Bapak Kapolda. Bapak Kapolda sudah memerintahkan tim agar supervisi dan asistensi kasus yang ditangani Polres MBD tersebut. Kalau benar ada indikasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun yang terlibat, baik pelaku termasuk bila ada anggota yang terlibat, pasti diproses,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (1/6/2023).
BACA JUGA:Â Cuaca Ekstrim, Kapolda Maluku Siagakan Personil Bantu Masyarakat Terdampak
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kata Ohoirat, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Bahkan, Kapolda sendiri yang telah meminta agar tim asistensi dikerahkan ke MBD untuk mengusut kasus itu.
“Jadi kalau benar ada informasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun dia akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun,” tambahnya.
Perkara narkoba menjadi perhatian serius dari Kapolda Maluku. Sebab, bagi Kapolda, narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa, khususnya di Maluku.
“Banyak anggota Polri yang langsung dipecat secara tidak terhormat karena terlibat dalam kasus narkoba ini. Jadi setiap kasus narkoba ini, kami pastikan akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua kasus sedikit-sedikit ditarik ke Polda. Biarkan saja Polres MBD yang akan melakukan penanganan secara profesional.
“Kalau memang nanti ada penyimpangan maka kita akan proses dan hukum anggota tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga telah memerintahkan Irwasda Maluku untuk melakukan video conference (Vicon) dengan Kapolres MBD tadi siang. Vicon dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus itu.
“Sekali lagi saya ingin sampaikan kalau bapak Kapolda menekankan untuk tidak main-main dalam kasus tersebut, semua pelaku bila terbukti harus diproses hukum dan bila benar ada anggota yang melakukan penyimpangan tidak sesuai prosedur pasti akan diberikan sangsi berat,” tegasnya lagi.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post