Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Masohi Ditangkap Bawa Sabu-sabu seberat 113 Gram

Editor by Editor
03/20/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Narkotika

Pemasok narkotika jenis sabu-sabu berinsial AIT alias Bony saat diamankan di tim BNNP Maluku di Bandara Pattimura Ambon, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim pemberantasan narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Maluku, menangkap seorang kurir narkoba berinisial AIT alias Bony. Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 113,44 gram.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Pria 43 tahun yang merupakan warga Jalan Pahlawan, Desa Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, itu diamankan saat tiba di Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 07.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, Bony membawa barang haram itu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk sampai di kota Ambon, dirinya selalu menggonta-ganti pesawat komersial.

Dari Pontianak – Jakarta, Bony menggunakan pesawat Citilink Indonesia QG413. Kemudian dilanjutkan rute Jakarta – Makassar menggunakan Lion Air JT704. Sedangkan dari Makassar -Ambon yang bersangkutan menggunakan Lion Air JT880.

Tiba di Bandara Pattimura Ambon, Bony kemudian diamankan personel BNNP Maluku, Aipda Deny Boyke Pesiwarisa, dan Briptu Bambang.

Kepala BNNP Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid membenarkan adanya penangkapan seorang kurir narkoba tersebut.

“Ini merupakan salah satu jaringan narkoba yang cukup besar dan cukup licin. Pelaku cukup licin karena untuk mengelabui petugas, pelaku ganti-ganti pesawat. Tidak ambil yang langsung (direc),” kata Nursahid kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Penyelundupan 305 Gram Sabu-sabu ke Tual Digagalkan Polisi

Nursahid mengaku pelaku berangkat dari Pontianak setelah mengambil narkotika golongan I bukan tanaman dari salah satu jaringan di sana. Setelah transaksi pada Jumat (17/3/2023), ia langsung berangkat menuju Jakarta.

“Pelaku berangkat pada Jumat sore (17/3/2023) dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan transportasi udara. Kemudian ganti pesawat dari Jakarta menuju Makassar. Dan saat menuju Ambon juga berganti pesawat,” ungkap mantan Karo Rena Polda Jawa Tengah itu.

Saat diamankan, barang bukti sabu berbentuk kristal putih bening tersebut ditemukan di dalam celana dalam. Barang mematikan itu kemudian dibungkus dengan lakban dan dimasukan dalam tas hitam.

Pelaku diamankan berada di area kedatangan penumpang. Ia kemudian dibawa ke ruangan kantor Citilink untuk dilakukan penggeledahan dan diinterogasi. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti paket narkotika jenis sabu.

Setelah ditemukan, tersangka dan barang bukti dibawa menuju pos Avsec untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya ia dibawa menuju kantor BNNP Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBandara PattimuraBNNP MalukuMaluku TengahMasohinarkotika sabu-sabuPontianak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Serahkan Laporan Keuangan 2022 Kepada BPK, Ini Kata Orno

Serahkan Laporan Keuangan 2022 Kepada BPK, Ini Kata Orno

Recommended Stories

Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Orang Kepercayaan Mantan Bupati Bursel Divonis Empat Tahun Penjara

11/03/2022
Kantor Kejati Maluku

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dari Tual Ini Ditangkap di Depok

09/24/2021
Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

08/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In