Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Masohi Ditangkap Bawa Sabu-sabu seberat 113 Gram

Editor by Editor
03/20/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Narkotika

Pemasok narkotika jenis sabu-sabu berinsial AIT alias Bony saat diamankan di tim BNNP Maluku di Bandara Pattimura Ambon, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim pemberantasan narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Maluku, menangkap seorang kurir narkoba berinisial AIT alias Bony. Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 113,44 gram.

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Pria 43 tahun yang merupakan warga Jalan Pahlawan, Desa Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, itu diamankan saat tiba di Bandara Internasional Pattimura, Kota Ambon, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 07.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, Bony membawa barang haram itu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk sampai di kota Ambon, dirinya selalu menggonta-ganti pesawat komersial.

Dari Pontianak – Jakarta, Bony menggunakan pesawat Citilink Indonesia QG413. Kemudian dilanjutkan rute Jakarta – Makassar menggunakan Lion Air JT704. Sedangkan dari Makassar -Ambon yang bersangkutan menggunakan Lion Air JT880.

Tiba di Bandara Pattimura Ambon, Bony kemudian diamankan personel BNNP Maluku, Aipda Deny Boyke Pesiwarisa, dan Briptu Bambang.

Kepala BNNP Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid membenarkan adanya penangkapan seorang kurir narkoba tersebut.

“Ini merupakan salah satu jaringan narkoba yang cukup besar dan cukup licin. Pelaku cukup licin karena untuk mengelabui petugas, pelaku ganti-ganti pesawat. Tidak ambil yang langsung (direc),” kata Nursahid kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Penyelundupan 305 Gram Sabu-sabu ke Tual Digagalkan Polisi

Nursahid mengaku pelaku berangkat dari Pontianak setelah mengambil narkotika golongan I bukan tanaman dari salah satu jaringan di sana. Setelah transaksi pada Jumat (17/3/2023), ia langsung berangkat menuju Jakarta.

“Pelaku berangkat pada Jumat sore (17/3/2023) dari Pontianak menuju Jakarta menggunakan transportasi udara. Kemudian ganti pesawat dari Jakarta menuju Makassar. Dan saat menuju Ambon juga berganti pesawat,” ungkap mantan Karo Rena Polda Jawa Tengah itu.

Saat diamankan, barang bukti sabu berbentuk kristal putih bening tersebut ditemukan di dalam celana dalam. Barang mematikan itu kemudian dibungkus dengan lakban dan dimasukan dalam tas hitam.

Pelaku diamankan berada di area kedatangan penumpang. Ia kemudian dibawa ke ruangan kantor Citilink untuk dilakukan penggeledahan dan diinterogasi. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti paket narkotika jenis sabu.

Setelah ditemukan, tersangka dan barang bukti dibawa menuju pos Avsec untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya ia dibawa menuju kantor BNNP Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBandara PattimuraBNNP MalukuMaluku TengahMasohinarkotika sabu-sabuPontianak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim
Maluku

Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

05/12/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Anggota Polri di Maluku Diingatkan Pentingnya Kesiapan dan Kedisiplinan
Headline

Anggota Polri di Maluku Diingatkan Pentingnya Kesiapan dan Kedisiplinan

05/08/2025
Next Post
Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Serahkan Laporan Keuangan 2022 Kepada BPK, Ini Kata Orno

Serahkan Laporan Keuangan 2022 Kepada BPK, Ini Kata Orno

Recommended Stories

Ketua TP-PKK Maluku

Lomba Desa Wisata Terbaik dan Permainan Tradisional Maluku Dibuka

08/01/2022
DPRD Maluku Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih Melalui Rapat Paripurna

DPRD Maluku Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih Melalui Rapat Paripurna

01/21/2025
SMA Kristen YPKM Ambon

Lepas Jalan Sehat SMA Kristen YPKPM Ambon, Ini Harapan Wagub Maluku

10/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In