Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Nuruwe Palang Jalan tak Puas Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan

Editor by Editor
06/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Nuruwe Palang Jalan tak Puas Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan

AMBONKITA.COM,- Warga desa Nuruwe, kecamatan Kairatu Barat, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi palang jalan, Minggu (1/6/2025).

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penegakan hukum kasus pembunuhan terhadap mendiang Frenchy Patrouw alias Teteka, pada awal Maret 2025 lalu. Warga mendesak kasus ini diusut hingga tuntas.

Kepada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, warga menuntut agar para pelaku lainnya segera ditangkap. Mereka tak puas hanya lima orang tersangka yang dibekuk. Diduga masih ada dalang dibalik tragedi pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Polres SBB meringkus lima terduga pelaku pembunuhan dan ditetapkan tersangka pada 7 April 2025. Mereka yaitu berinisial WM (25), CT (25), DM (21), YN (20) dan JS (19).

“36 orang pukul (aniaya) beta (saya) pung (punya) anak. Hadirkan raja Kamal itu,” kata seorang ibu kepada aparat kepolisian dikutip dari video yang beredar di media sosial. Ia mengaku korban pembunuhan adalah anaknya.

Aksi palang jalan dilakukan menggunakan sebuah pohon yang dirobohkan menutupi badan jalan. Warga juga mengecor jalan penghubung akses dari kota Ambon dan kabupaten Maluku Tengah menuju Piru, ibukota kabupaten SBB tersebut.

Selama kurang lebih 4 jam, akses jalan yang sempat melumpuhkan arus lalulintas ini kembali berjalan normal. Aparat gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah berhasil meyakinkan masyarakat terkait tuntutan mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (Polres SBB) memastikan kematian Frenchy Patrouw alias Teteka, warga desa Nuruwe, karena terbunuh. Ia diduga dianiaya orang tak dikenal hingga tewas. Sebelumnya, pemuda 25 tahun ini diduga meninggal dunia karena mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Kematian Teteka sempat memicu konflik antara sekelompok warga desa Nuruwe dengan desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, Senin (3/3/2025). Konflik berdampak pemalangan jalan hingga menyebabkan ruas jalan kedua kampung bertetangga ini tak bisa dilalui.

Korban diduga dianiaya oleh 5 orang pelaku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025. Motif pembunuhan korban karena balas dendam.

5 Tersangka yaitu WM (25), CT (25), DM (21), YN (20) dan JS (19). Mereka diancam dengan Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, dan atau Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPalang Jalan NuruwePolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Next Post
Polda Maluku Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Polda Maluku Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela

100 Hari Kerja Gubernur Maluku Dilakukan dengan Baik

Recommended Stories

Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

04/04/2024
Gempa Berkekuatan 6,0 SR Guncang Laut Banda, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 6,0 SR Guncang Laut Banda, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

03/01/2025
BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota KORPRI dalam Penerapan Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota KORPRI dalam Penerapan Protokol Kesehatan

11/30/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In