AMBONKITA.COM,- Lebih dari 10 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022). Penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus suap yang menjerat tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Dalam penggeledahan sejak pukul 11.00 WIT, belasan tim KPK yang baru keluar kantor Balai Kota Ambon sekira pukul 21.50 WIT ini, tampak membawa lima tas koper besar.
Tas yang diangkut KPK diduga berisi dokumen barang bukti (BB) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Belasan tim penyidik KPK terlihat bergerak cepat memasuki 8 unit mobil Toyota Innova yang parkir di depan Balai Kota.
BACA JUGA: KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkot Ambon
Di kawal aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap, tim KPK tidak menghiraukan awak media yang sudah menanti sejak pagi tadi.
“Nanti ya masih ada pemeriksaan lanjutan,” kata seorang penyidik saat didorstop wartawan sembari buru-buru masuk ke dalam mobil.
Berdasarkan informasi dan pantauan yang dilakukan AmbonKita.com, sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon digeledah. Diantaranya ruangan kerja Wali Kota Ambon; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Badan Penelitian dan Pengembangan Kota; Dinas Pariwisata; Dinas Pendapatan Daerah; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informasi; Dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post