Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Editor by Editor
03/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifuddin FOTO: Dok. Terasmaluku.com

AMBONKITA.COM,-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin menilai  pengelolaan Pasar Mardika Ambon sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon karena sudah memiliki  sumber daya sehingga bisa lebih optimal.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

“Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” kata Roviq di Ambon, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia pengelolaan pasar itu tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon.

Menurut dia, kalau ada pedagang di Pasar Mardika yang sudah lama berjualan namun tidak mendapatkan tempat di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi karena indikasi telah terjadi pungutan liar harus diusut.

“Seharusnya mereka masuk dalam pasar itu gratis karena revitalisasi gedung pasar menggunakan sumber dana pemerintah berupa APBN dan itu uang rakyat, jadi kalau ada indikasi pungutan liar perlu ditelusuri,” tegasnya.

Kalau kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena sudah diatur dalam UU atau pun Peraturan Daerah.

Lain halnya kalau bangunan pasar dibangun pihak swasta maka pedagang yang masuk harus membayar biaya sewa.

“Yang jelas  kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” ucap Roviq.

Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak.

“Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan,” katanya.

Karena itu kalau masalah ini diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan pedagang di pasar pasti berjalan dengan baik.

Pembangunan gedung baru Pasar Mardika  dikerjakan oleh Kementerian PUPR ini menggunakan anggaran fiskal 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp134 miliar.

Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara  mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah pusat ini,  akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAnggota DPRD MalukuPemkot AmbonPengelolaan Pasar MardikaRovik Afifudin
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah
Politik

Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

01/29/2026
Next Post
Rumah Camat Bula Terbakar Berawal dari Bunyi Ledakan

Rumah Camat Bula Terbakar Berawal dari Bunyi Ledakan

Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

DPRD Maluku Ingatkan Penumpang Kapal Tak Jadikan Laut TPA Sampah

Recommended Stories

Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak 11,3% Melawan Ganjar

Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak 11,3% Melawan Ganjar

10/06/2023
Ajukan RJ, Dua Kasus Penganiayaan di Tual Berakhir Damai

Ajukan RJ, Dua Kasus Penganiayaan di Tual Berakhir Damai

06/06/2023
Gubernur Maluku Ingin Program Kalesang Negeri Diperdakan

Gubernur Maluku Ingin Program Kalesang Negeri Diperdakan

09/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In