AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 400 liter, Jumat (12/8/2022).
Penyelundupan ratusan liter minuman memabukan itu diketahui saat digelarnya razia miras, senjata tajam, dan kendaraan bermotor di Jalan Upu Latu Baguala, Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
“Iya benar. Siang tadi kami kembali menggagalkan penyelundupan sopi sebanyak kurang lebih 400 liter,” kata Kapolsek Baguala, AKP. Meity Jacobus.
BACA JUGA:Â Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat akan Digelar di Maluku
Ratusan minuman haram itu ditemukan saat razia dipimpin Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskitta, didampingi Kanit Shabara Polsek Baguala AIPDA Steven Romroman.
“Ratusan liter sopi kami temukan pada mobil bus lintas Pulau Seram-Pulau Ambon. Sopi-sopi itu dikemas di dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar,” katanya.
Setelah ditemukan, Meity mengaku ratusan liter miras yang menjadi salah satu penyebab gangguang kamtibmas di kota Ambon ini lalu diamankan di Markas Polsek Baguala.
“Barang bukti sopi sudah kami bawa ke Kantor Polsek Baguala. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post