Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

72.067 Suara DPD “Gaib” Ditemukan di Sirekap Maluku

Editor by Editor
02/19/2024
Reading Time: 3 mins read
0
72.067 Suara DPD “Gaib” Ditemukan di Sirekap Maluku

Nono Sampono, kandidat anggota DPD RI saat memasukan laporan dugaan kecurangan di Posko Pemilu Curang Kantor DPD RI Provinsi Maluku, kawasan Lateri, Kota Ambon, Senin (19/2/2024). (Foto: Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,– Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Tahun 2024 milik KPU kembali dilaporkan curang. Hasil Form C1 tidak sesuai dengan Sirekap. Kali ini ditemukan pada perolehan suara calon anggota DPD RI di 39 TPS di provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Ironisnya, dari 39 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Maluku, terjadi penggelembungan suara yang melebihi batas maksimal, yaitu sebanyak 72.067. Padahal, kalau dijumlahkan dengan 39 TPS dikalikan suara maksimal 300, maka hanya memperoleh 11.700 suara.

Penggelembungan suara sebanyak 72.067 ini belum lagi ditambahkan dengan jumlah suara pada setiap TPS yang maksimalnya hanya bisa menampung 300 suara. Dugaan kecurangan tersebut banyak ditemukan pada kabupaten Maluku Tengah.

Dugaan kecurangan ini ditemukan tim media center calon anggota DPD RI Dapil Maluku, DR. Nono Sampono. Persoalan itu ditemukan pada situs resmi KPU: pemilu2024.kpu.go.id (Sirekap) sejak tanggal 17 Februari 2024.

“Kita temukan adanya penggelembungan suara. Tapi kategori penggelembungannya berbeda. Ada yang dapat sapi, kambing dan ayam, artinya angkanya tidak sesuai,” kata Nono Sampono saat melaporkan dugaan kecurangan itu pada Posko Pemilu Curang, Kantor DPD RI Provinsi Maluku, Jl. Wolter Mongensidi, Lateri, Kota Ambon, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA: Basarnas Ambon Hentikan Pencarian Kakek 79 Tahun yang Hilang di Perairan Desa Tala

Menurutnya, penggelembungan suara terbagi dalam tiga kelompok yaitu kategori 7000-an, 5000-an dan 3000-an.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Penggelembungan ini kan tidak adil. Misalnya contoh pada TPS ini masa dia dapat angka 2 (hasil C1), tapi di sirekap naik jadi angka 802, ini bagaimana?. Sementara setiap TPS itu batas maksimal suara hanya 300,” ungkapnya.

Nono belum dapat menyimpulkan apakah penggelembungan suara tersebut murni faktor human eror atau disengaja. Namun, menurutnya, bila terjadi human eror atau kesalahan sistem, maka akan terbaca random (acak). Semua caleg akan mendapatkan suara penggelembungan yang sama besar. Tidak ada pengelompokan. Mirisnya, Nono Sampono berada pada kelompok yang mendapatkan penggelembungan suara kategori kecil.

“Jadi ada yang diuntungkan gara-gara ini (sirekap). Makanya masyarakat yang menerima ini, itu kan tidak benar. Hari ini beta (saya) laporkan ke sini dan besok pagi beta sudah dijanjikan oleh KPU dan Bawaslu (Maluku), sekarang mereka masih di luar kota,” jelasnya.

Nono mengungkapkan, penggelembungan suara yang terjadi di Sirekap sangat merugikan dirinya. Bahkan, masalah itu telah memangkas suaranya sebanyak kurang lebih 3000 berdasarkan hasil C1.

“Ini sesuai data KPU. Mereka mempublikasi angka yang tidak betul. Sudah tidak betul angkanya fantastis lagi. Kalau di beta angka yang naik itu 300, 100. KPU bilang nanti yang betul adalah C1, tapi kenapa yang salah dibuka ke publik, suasana kebatinan jadi lain, membuka ruang ke orang yang tidak betul tapi nanti dibetulkan, sasarannya begitu, dengan cara apa ya mungkin siluman, yang penting jumlahnya dulu ditarik, misalnya 800 nanti bisa dipecah yang 100 di situ, yang 50 di sini dan sebagainya, nah ini yang membuka ruang terjadinya penggelembungan,” jelasnya.

Untuk tidak merugikan pihak lain dan dapat membuka ruang terjadinya penggelembungan suara, mantan Komandan Paspampres ini menawarkan dua solusi. Yang pertama yaitu semua data pada Sirekap dihapus karena tidak sesuai, dan merata pada semua kandidat serta menyebar di 11 kabupaten/kota. Yang kedua, yaitu segera dilakukan perbaikan yang disesuaikan dengan data form C1 baik dari tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi.

“Beradasarkan informasi dari beberapa provinsi yang terjadi hal yang sama sehingga DPD RI akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPU pusat dan Bawaslu pusat bersama dengan Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Jaksa Agung dan Mendagri,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan dugaan kecurangan ke Posko Pemilu Curang diterima langsung oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Maluku, Maanawia Sangadji.

“Laporan sudah kami terima, setelah ini kami telaah dan lanjutkan ke Bawaslu Provinsi Maluku,” kata Maanawia Sangadji.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPD RI Dapil MalukuDr. Nono SamponoKecurangan Sirekap di Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan
Politik

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

09/23/2025
Next Post
Kapolda Bangga Kapolres Pulau Buru dari Polwan

Kapolda Bangga Kapolres Pulau Buru dari Polwan

Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun

Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun

Recommended Stories

Ikuti Webinar 4 Pilar kebangsaan, Ini Pesan Mercy Barends ke Masyarakat Seram Bagian Timur

02/19/2021
Jajanan Takjil di Kawasan Masjid Alfatah Ambon Aman dari Bahan Kimia Berbahaya

Jajanan Takjil di Kawasan Masjid Alfatah Ambon Aman dari Bahan Kimia Berbahaya

04/06/2022
Mahasiswa di Ambon Demo Kelangkaan Mitan hingga Penolakan Kenaikan Harga BBM

Mahasiswa di Ambon Demo Kelangkaan Mitan hingga Penolakan Kenaikan Harga BBM

09/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In