Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rakor GWPP, Gubernur Maluku: Wilayah Kepulauan Butuh Perhatian Pempus untuk Bangun Daerah

Editor by Editor
10/26/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Ombudsman Maluku Apresiasi RSB Ambon sebagai Faskes Terbaik di Indonesia Timur

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengaku distribusi dan mobilitas penduduk, sumber daya alam maupun manusia di daerah ini masih terbatas. Ini memberi pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan maupun indikator kinerja pembangunan lainnya.

RELATED POSTS

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

“Sehingga sudah semestinya, daerah kepulauan membutuhkan perhatian pemerintah pusat, untuk membangun daerah,” kata Murad dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (PGWPP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022.

“Apapun adanya, upaya pemerintah dan didukung masyarakat akan terus dilakukan. Sama halnya dengan pembangunan infrastruktur jalan tol di Pulau Jawa Sumatera dan Kalimantan, maka kami harap pemerintah pusat juga memberi atensi yang lebih guna menjawab kondisi alam Maluku yang kepulauan,” pintanya.

Rakor yang digelar Biro Pemerintahan Setda Maluku dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI ini berlangsung di kota Ambon, Selasa (25/10/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergitas yang lebih intensif antara perangkat daerah.

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan. Ia didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae.

Gubernur Murad berharap rakor PGWPP dapat memberikan kontribusi gagasan dan inovasi dalam rangka memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (pempus) di Maluku.

Dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Pempus) adalah perpanjangan tangan dari pusat. Tugas dan wewenangnya, bahkan telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk itu,  peserta rakor yang terdiri dari unsur Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPM-PTSP, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan & PBJ, Biro Organisasi, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku dan bidang pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Maluku, diingatkan agar memanfaatkan forum tersebut, untuk membangun koordinasi intensif antara pemerintah pusat, perangkat gubernur dan daerah di kabupaten/kota sebagai lokus dan mitra kerja. Dengan begitu, cita-cita membangun Maluku yang lebih produktif dan bersaing dapat lebih real dikerjakan.

“Selaku pimpinan daerah, kami berharap pelaksanaan rakor ini akan menginspirasi kita semua dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi, untuk memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Maluku,” katanya.

BACA JUGA: BPOM Ambon dan Dinkes Didorong Monitor Obat Sirup Berbahaya di Maluku

Tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kata dia, belum dapat terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana tertera dalam Permendagri 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan “Political Will” melalui penyediaan alokasi dana dekonsentrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sehingga secara bertahap implementasi GWPP dapat terakomodir.

“Realitas implementasi tugas Gubernur di lapangan pada setiap daerah menghadapi tantangan dan masalah cukup variatif. Namun di Maluku dan hampir tujuh provinsi daerah kepulauan lain di Indonesia mengalami problem yang hampir sama. Kondisi ini menyebabkan pemerintah dan masyarakat Maluku mesti berhadapan tantangan pembangunan yang cukup besar, khususnya soal rentan kendali yang diakibatkan terbatasnya aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah,” jelasnya.

Terkait penyelenggaraan rakor, Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri beserta tim, yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

“Dalam catatan kami, sejumlah perangkat daerah yang telah terfasilitasi dengan alokasi pembiayaan GWPP dalam Tahun 2022 antara lain Bappeda, inspektorat, Dinas PM-PTSP, Biro Pemerintahan/Hukum/Administrasi Pembangunan, sambil berharap di tahun 2023 nanti, BPKAD, Badan Kesbangpol maupun Perbatasan juga dapat terealisasi anggaran GWPP-nya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, memberikan penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maksimal rampung di bulan Oktober dengan mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan sebagai acuan kegiatan Dekonsentrasi GWPP, lalu menyampaikan laporan yang berkualitas dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Optimalkan capaian realisasi dan kinerja sesuai output dan outcome yang telah ditetapkan. Lakukan sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan menjamin terlaksananya kegiatan Dekonsentrasi secara efektif. Bangun koordinasi intensif dengan sekretariat pembinaan GWPP dan hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan dapat dikonsultasikan kepada Biro Pemerintahan sebagai Sekretariat Perangkat Gubernur di daerah dan Ditjen Adwil,” kata Gunawan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Gubernur MalukuPemerintah Pusat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Next Post
Ombudsman Maluku Apresiasi RSB Ambon sebagai Faskes Terbaik di Indonesia Timur

Ombudsman Maluku Apresiasi RSB Ambon sebagai Faskes Terbaik di Indonesia Timur

Wisatawan Asing Mengaku Nyaman saat Berada di Banda

Wisatawan Asing Mengaku Nyaman saat Berada di Banda

Recommended Stories

Jelang Puasa Satgas Pangan Maluku Monitoring Kadaluarsa Bahan Pangan Olahan, Bapok Aman

Jelang Puasa Satgas Pangan Maluku Monitoring Kadaluarsa Bahan Pangan Olahan, Bapok Aman

03/07/2024
Banjir Landa Masohi dan Amahai

Banjir Landa Masohi dan Amahai

07/17/2022
SPBU Belakang Kota

Pombensin Belakang Kota di Ambon Nyaris Terbakar

08/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In