Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalulintas, Termasuk Polisi

Editor by Editor
11/03/2022
Reading Time: 1 min read
0
Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.(Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalulintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota Ambon ini mulai berlaku sejak Senin (31/10/2022).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, sistem tilang elektronik diberlakukan untuk semua pelanggar lalulintas. Siapapun yang terekam melakukan pelanggaran lalulintas maka secara otomatis datanya dikirim ke alamat yang bersangkutan.

“Semua pelanggar lalulintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi setiap orang sama dimata hukum,” tegas Ohoirat, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGA: Polisi di Maluku Ikut Pelatihan Bahasa Isyarat Disabilitas

Bahkan, tambah Rum, dari data tilang elektronik yang terekam kamera ETLE, pelanggar lalulintas pertama yang ditilang yaitu anggota polisi.

“Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang itu salah. Justru polisi yang kena tilang pertama,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, tilang elektronik di kota Ambon berlaku untuk semua pelanggaran lalulintas. Siapa yang melanggar lalulintas dan terekam kamera ETLE maka datanya langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan melalui kantor Pos Indonesia. Selanjutnya, para pelanggar lalulintas akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon untuk membayarkan sanksi tilang yang diputuskan.

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalulintas yang terekam ETLE berjumlah 2684 orang. Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty (968), Pattimura (626), Sultan Babulah (26), Sultan Hairun (1032), dan kamera mobile (32).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ETLEKota AmbonTilang Elektronik
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Tagop Soulissa Dihukum Penjara Enam Tahun, Jaksa KPK Banding

Ngobrol Santai Bareng Milenial Kota Ambon, Ini Kata Kapolda

Ngobrol Santai Bareng Milenial Kota Ambon, Ini Kata Kapolda

Recommended Stories

Kejati Maluku

Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

10/09/2023
Rovik Afifudin Bantu Air Bersih, Warga: Benar-Benar Wakil Rakyat, Terima Kasih

Rovik Afifudin Bantu Air Bersih, Warga: Benar-Benar Wakil Rakyat, Terima Kasih

08/08/2025
Polsek KPYS Ambon

Polsek KPYS Ambon dan BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Papua

05/15/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In