Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Dugaan Korupsi Ini sedang Dilidik Kejati Maluku, Dua dari SBB

Editor by Editor
11/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kajati Maluku

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku saat ini sedang menyelidiki empat kasus dugaan korupsi di sejumlah instansi pemerintahan. Dua diantaranya berasal dari kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Empat kasus penyalahgunaan anggaran negara yang sedang diusut ialah dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Lorurun, kabupaten Kepulauan Tanimbar; dugaan korupsi pada belanja uang makan minum di kabupaten SBB; dugaan korupsi investasi DPD Maluku; dan dugaan korupsi pemotongan dana alokasi khusus fisik pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten SBB.

Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengungkapkan, tahun ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi.

“Saya sudah sampaikan ke tim penyelidikan, kalau tidak ada alat bukti supaya dihentikan. Ini prinsip saya, supaya kasus ini tidak ada ulang tahun, terkatung-terkatung,” kata Kaban kepada wartawan.

BACA JUGA: Kejati Maluku Gandeng Ahli On The Spot Jalan Mangkrak Inamosol

Menurutnya, kasus korupsi yang ditutup karena kurangnya alat bukti dapat dibuka kembali. Hal itu dilakukan jika tim kembali menemukan informasi tambahan.

“Selain empat perkara yang kini masih dalam penyelidikan, sebanyak 8 kasus juga sudah naik penyidikan. Ini juga akan bisa bertambah butuh bukti,” kata dia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kejati Maluku, tambah Kaban, cukup hati-hati untuk mentukan status seseorang. Sebab, penetapan seseorang sebagai tersangka juga akan berimbas pada keluarga mereka.

“Sehingga kami sangat menjaga jangan sampai salah melangkah. Keinginan teman-teman (wartawan) sama dengan kami bagaimana perkara bisa tuntas. Kami punya beban moral dalam menuntaskan kasus ini, kami juga dinilai pimpinan, dari penyerapan anggaran,” jelasnya.

Kaban yang baru bertugas di Maluku sejak 23 Agustus 2022 lalu, meminta dukungan masyarakat agar dapat mensuport tugas-tugas Kejati Maluku, termasuk memberantas korupsi.

“Kami mohn bantuan agar dapat mensuport kami. Kami juga punya keterbatasan dalam mengaudit kerugian negara. Kami menggandeng BPK maupun inspektorat. Tentu ini butuh waktu,” pintanya.

Aspidsus Kejati Maluku, Triyono Rahyudi menambahkan, selain empat perkara yang diselidiki, pihaknya juga sedang melakukan penyidikan terhadap 8 kasus dugaan korupsi.

“Diantaranya keuangan desa di negeri Tawiri; KPU Kabupaten SBB jilid satu dan dua; RSUD Haulussy Ambon; Simdes di Buru Selatan; Jalan Inamosol di SBB,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejati MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Kapolda

Tegas, Kapolda Perintahkan Tangkap Perusuh di Maluku Hidup atau Mati

Polresta Ambon Dukung Audit Kinerja dari Itwasda Maluku

Polresta Ambon Dukung Audit Kinerja dari Itwasda Maluku

Recommended Stories

Tukang Pangkas Rambut Asal Madura Ditemukan Meninggal di Ambon

Tukang Pangkas Rambut Asal Madura Ditemukan Meninggal di Ambon

07/14/2023
Kasus Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas, Polres Buru Tetapkan Satu Tersangka

Kasus Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas, Polres Buru Tetapkan Satu Tersangka

03/11/2024
Komnas Perempuan Silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Komnas Perempuan Silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

12/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In