Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

Editor by Editor
01/19/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

AMBONKITA.COM,- Pendemo sebut nama mantan Kajati Maluku Yudi Handono, Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, mantan Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina, dan pengusaha Alfred Hong. Mereka diduga berada dalam kasus suap PT Kalwedo.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Meski telah menghukum dua pimpinan PT Kalwedo periode 2015-2016 dan 2016-2017, namun kasus dugaan korupsi pada BUMD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) itu, belum juga berakhir.

Kasus kali ini menyeret nama Bupati MBD Benjamin Thomas Noach. Ia merupakan mantan Direktur PT Kalwedo periode 2012-2015. Bahkan diduga, Benjamin menyuap Kepala Kejati Maluku dan pihak lain agar tidak mengusutnya, namun mengusut pimpinan setelahnya.

“Tiga kasus yang kami laporkan terhadap Benjamin Thomas Noach mantan Direktur PT Kalwedo adalah indikasi korupsi, gratifikasi dan suap,” kata Kim Davids Markus, mantan anggota DPRD MBD kepada wartawan usai menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (19/1/2023). Kim Markus juga mengaku kalau dirinya merupakan salah seorang yang disuap oleh Benjamin.

Ia menjelaskan, dalam manajemen PT Kalwedo, terdapat tiga kepemimpinan. Kepemimpinan pertama yaitu Benjamin Thomas Noach yakni tahun 2012-2015. Kepemimpinan kedua yaitu Lucas Tapilouw tahun 2015-2016. Dan terakhir itu adalah Bily Ratuhonlory 2016-2017.

“Dalam manajemen kan setiap tahun itu ada anggaran yang berbeda-beda, berarti setiap kepemimpinan bertanggung jawab dengan kepemimpinannya,” kata dia.

BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi, Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dua pimpinan PT Kalwedo, kata dia, yang telah dihukum yaitu kepemimpinan 2015-2016 dan 2016-2017. Mereka dihukum karena bertanggung jawab terhadap anggaran masing-masing.

“Yang kepemimpinan Benjamin Thomas Noach belum pernah dilakukan penyelidikan hingga penuntutan dan baru saat ini bisa, meskipun selama ini orang berdemo menuntut-menuntut tapi tidak pernah diproses,” ungkapnya.

Kim Markus mengaku telah bertemu dengan pihak Kejati Maluku. Dari penjelasan yang diterima, penyidik mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Terkait kasus ini sudah diperiksa saksi-saksi, terkhusus untuk suap pun Sam Latuconsina sudah diperiksa menurut jaksa. Jaksa tidak menyebutkan tanggal pemeriksaan terhadap Sam Latuconsina, tadi disampaikan oleh ketua tim penyidik Pak Cen hanya satu nama itu yang disebutkan,” ungkapnya.

Selain Sam, Kim Markus juga mengaku telah diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku. Bahkan dirinya juga sudah menyerahkan bukti-bukti seperti rekening koran.

“Saya sudah menyerahkan bukti rekening koran yang mana Sam mentransfer uang dan uang itu menurut Sam dari Benjamin Thomas Noach untuk meredam (suap) saya. Jumlahnya miliaran,” ungkapnya.

Uang yang diterima Kim Markus juga diberikan kepada pihak kejaksaan. Uang itu diberikan untuk membelokkan pemeriksaan, atau agar tidak memeriksa Benjamin Thomas Noach.

“(Uang) masuk ke jaksa itu untuk membelokkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan waktu itu untuk menutup PT Kalwedo agar memblokade tahun 2016 ke atas, jangan pernah menyentuh Benjamin Thomas Noach,” jelasnya.

Kim Markus mengaku bertindak sebagai orang yang memberikan suap setelah menerima uang dari Sam dan Alfred.

“Yang suap Kejaksaan saya lewat perantara ada yang saya kasih langsung saya antar Rp100 juta, ada yang lewat perantara. Kajati pak Yudi (Yudi Handono). Yang saya geser pertama 500 (juta rupiah), yang saya bawa ke sini 100 (juta rupiah), tetapi kami sepakat adalah Rp1 miliar, karena tingkat kerumitan masalah,” ujarnya.

“Uang itu saya ambil langsung dari Sam. Yang 500 (juta rupiah) saya ambil dari Sam yang 100 (juta rupiah) saya ambil dari teman Sam yang di Belakang Soya nama Alfred,” sebutnya.

Dari hasil pertemuan dengan pihak kejaksaan, Kim Markus mengaku mereka akan memproses kasus ini.

“Tadi Kejaksaan menyampaikan bahwa semua akan diproses, dan kasus ini akan kami kawal setiap hari Kamis,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com mengaku kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Iya (penyelidikan), masih mencari suatu peristiwa pidana, dengan mengacu dari laporan yang dimasukkan oleh pelapor,” kata dia.

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini juga membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sam Latuconsina.

“Yang bersangkutan (Sam Latuconsina) sudah dimintai klarifikasi,” kata Kareba melalui telepon genggamnya.

Kareba mengaku pihaknya akan memintai keterangan dari semua pihak berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pelapor. Termasuk mantan Kajati Maluku.

“Masih katong (kita) klarifikasi semua info-info yang katong terima,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak yang disebutkan dalam berita seperti mantan Kajati Maluku Yudi Handono, Bupati MBD Benjamin Thomas Noach, Sam Latuconsina, dan Alfred Hong, belum dapat dihubungi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKim MarkusPT Kalwedo
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

Dapil Maluku 3 akan Beralih ke SBB

Dapil Maluku 3 akan Beralih ke SBB

Recommended Stories

gelombang tinggi

Waspada, Tujuh Perairan Laut di Maluku Ini Diprediksi Terjadi Gelombang Tinggi

02/13/2023
Wakapolda Beri Arahan Khusus Ini untuk Personel Narkoba

Wakapolda Beri Arahan Khusus Ini untuk Personel Narkoba

09/26/2024
Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

09/04/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In