Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Belum Juga Tetapkan Perda Embarkasi Antara

Editor by Editor
03/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Belum Juga Tetapkan Perda Embarkasi Antara

Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanela

AMBONKITA.COM,-DPRD Maluku belum menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang embarkasi antara Maluku menjadi sebuah Perda melalui rapat paripurna dewan agar menjadi payung hukum bagi proses pemberangkatan jamaah haji di daerah ini.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

“Penyusunan Raperda tentang embarkasi antara yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku telah selesai dilakukan dan kini tinggal menunggu penetapannya menjadi Perda,” kata Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Edison Sarimanela di Ambon, Senin (23/1/2023).

Ke-45 anggota DPRD Maluku saat ini sementara mengikuti bimbingan teknik penguatan kapasitas legislatif di Jakarta.

Menurut dia, seluruh tahapan pembahasan Raperda tersebut telah disampaikan ke pimpinan dewan sehingga bukan lagi menjadi tanggungjawab Bapemperda, melainkan merupakan kewenangan penuh dari pimpinan dewan.

“Rapat bersama mitra dengan Bapemperda sudah selesai dan saya kira ini kewenangan dari pimpinan DPRD menyangkut paripurna penetapannya ditentukan kapan,” ucapnya.

Karena yang terpenting adalah tanggungjawab Bapemperda sudah selesai dan diusulkan ke pimpinan dewan untuk ditetapkan menjadi Perda sehingga proses penyelenggaraan haji ini semakin ditingkatkan.

Dia juga mengakui kalau usulan penetapan Raperda tersebut sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Maluku, namun hingga kini belum ada agenda terkait penetapan Raperda melalui rapat paripurna.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Namun dia berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan penetapan Raperda tentang Embarkasi Haji Antara menjadi Perda sehingga menjadi payung hukum dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary sebelumnya mengatakan, pelaksanaan embarkasi antara untuk para calon jamaah haji di Maluku secara efektif akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Walaupun secara efektifnya baru dimulai tahun 2023, namun di tahun 2022 sudah dimulai pra embarkasi antara untuk melakukan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku.

Komisi IV DPRD Maluku bersama pemda dan dihadiri Kanwil Kemenag sudah memutuskan untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2022, dan ini juga bertepatan dengan penetapan Perda tentang Penyelenggara haji oleh Pemprov Maluku.

Itu berarti seluruh komponen pembiayaan jamaah haji mulai dari asrama haji sampai berangkat ke Makassar dan kembali ke Kota Ambon, ditanggulangi oleh Pemprov Maluku sesuai regulasi Perda tentang penyelenggara haji provinsi.

Sedangkan komponen dari kabupaten/kota ke provinsi itu masuk tanggung jawab kabupaten dan kota. (Terasmaluku.com)

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Jamaah Haji MalukuAmbonkita.comDPRD MalukuPerda Embarkasi antara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Tidak Terima Penumpangnya Diangkut Trayek Lain, Sopir Angkot Passo Seruduk DPRD

Tidak Terima Penumpangnya Diangkut Trayek Lain, Sopir Angkot Passo Seruduk DPRD

Temui Kapolda Maluku, Komisi Yudisial akan Gelar FGD System Pengamanan di Pengadilan

Temui Kapolda Maluku, Komisi Yudisial akan Gelar FGD System Pengamanan di Pengadilan

Recommended Stories

Keluarga Besar Amkay Muslim Amankan Ibadah Malam Natal di Ambon

Keluarga Besar Amkay Muslim Amankan Ibadah Malam Natal di Ambon

12/24/2021

Men may be 2.5 times more likely to die from COVID-19 than women

01/08/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In