AMBONKITA.COM,- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengingatkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa agar segera memasukan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025. Sebab, waktu pembahasannya tinggal satu bulan.
Permintaan ini disampaikan saat Paripurna Penyampaian Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Gubernur Maluku Tahun 2024, Rabu (2/7/2024).
“Kami mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk dilakukan pembahasan karena kebutuhan waktu kita hanya tersisa satu bulan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pinta Benhur.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen yang sangat penting, karena dijadikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai rencana pembangunan jangka pendek dan jangka menengah. Ia juga berharap hasil pengawasan DPRD bisa menjadi acuan untuk membahas RPJMD.
“Kami harapkan seiring dengan pelaksanaan pembahasan LPJ maka DPRD juga berharap agar penyampaian dokumen RPJMD juga akan disampaikan secepat mungkin untuk kita lakukan pembahasan. Hasil pengawasan yang didapat saat pengawasan berlangsung bisa digunakan sebagai data pembanding saat membahas RPJMD nanti,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS