Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polisi Ringkus Satu Pencopet di Pasar Mardika Ambon

Editor by Editor
02/13/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pencopet

Polisi berhasil meringkus ST, satu pencopet di Pasar Mardika, Kota Ambon. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Satu pencopet yang diduga kerap meresahkan masyarakat di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

Setelah mendapat instruksi Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, aparat Polsek Sirimau dan Polresta Ambon tidak menunggu waktu lama untuk menciduk pelaku pencopetan.

Pelaku tindak pidana pencurian secara paksa yang berhasil dicokok itu berinisial ST. Ia beraksi di kawasan lorong Tahu Mardika RT 004/002 Kelurahan Rijali, Kota Ambon, Maluku, Senin (17/8/2022) sekira pukul 05.30 WIT.

“Jadi setelah lama diselidiki, anggota Polsek Sirimau dan Polresta Ambon berhasil meringkus satu pelaku pencurian (copet) berinisial ST,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan laporan FR (52), korban pencopetan, peristiwa itu berawal saat dirinya sementara mengatur barang jualan dengan posisi berdiri menghadap kios. Ia kemudian melihat ST berjalan melewati arah belakangnya.

“Terlapor kembali lagi lalu mendekati arah belakang korban dan lalu menarik 1 buah kalung emas dengan berat 5 gram dan mainan kalung bermotif bamboo seberat satu setengah gram yang sementara dipakai pada lehernya,” kata Ohoirat.

BACA JUGA: Kapolda Perintahkan Tangkap Pencopet dan Pemalak di Pasar Mardika Ambon

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kejadian itu menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.015.000. Korban yang tidak terima kemudian datang mengadu di Polsek Sirimau. Ia berharap kejadian yang dialaminya dapat diproses hukum.

Mendapat laporan korban, tim unit Buru Sergap (Buser) Polresta Ambon kemudian melakukan penyilidikan. Dari hasil penyelidikan, tim penyidik kemudian mengantongi identitas pelaku.

“Personil Buser mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di daerah Mardika. Berdasarkan informasi itu personil bergerak dan langsung mengamankan pelaku di Mardika. Pelaku langsung dibawa menuju Markas Polresta Ambon,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun barang bukti berupa kalung dan mainan telah dijual kepada AR, seorang penadah seharga Rp 2.100.000.

“Tim kemudian berhasil mengamankan AR di lorong Ciwangi dan dibawah menuju Polres Ambon untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, AR mengakui kalau pelaku telah menjual kalung tersebut. Namun kalung dan mainan itu pun sudah di jual lagi kepada KH seharga Rp 2.230.000.

“Tim kembali menuju depan Amplas dan mengamankan KH dan di bawah menuju Polresta Ambon untuk diinterogasi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, KH mengaku telah membeli kalung itu dari AR dengan harga tersebut. Namun kalung tersebut sudah tidak ada lagi.

“Jadi untuk sementara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah ST. Ia telah diamankan di Rutan Polresta Ambon,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menegaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan kepada jajaran agar dapat memberantas para preman, pemalak, pencopet, hingga pelaku kejahatan lainnya.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk tangkap para pelaku kejahatan yang sering membuat resah masyarakat, terkhusus di wilayah pusat perbelanjaan atau pasar,” tegasnya.

Kapolda, lanjut Ohoirat, juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat membuat sistem pengamanan yang baik dengan melibatkan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pengamanan lainnya.

Selain itu, Kapolda berharap di kawasan pusat perekonomian dapat dilengkapi dengan kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Kapolda telah memerintahkan agar jangan ada lagi pedagang yang dipalak preman atau masyarakat yang dicopet lagi,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKapolda MalukuPencopetPencurianPolresta AmbonPolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi
Ambonku

Pertamina Ingatkan SPBU, Penyaluran Pertalite tidak Sesuai Aturan Dikenai Sanksi

06/13/2026
Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau
Ambonku

Polda Maluku Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Perempuan dan Anak Melalui Forum Perempuan Seribu Pulau

06/13/2026
Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
Headline

Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan

06/12/2026
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang
Ambonku

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Liang

06/12/2026
Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Next Post
Pencabulan

Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

Pungli

Pedagang Mardika Ngaku Polisi Salah Tangkap Preman, Ini Kata Mereka

Recommended Stories

Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Pinjaman SMI

Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Pinjaman SMI

02/26/2025
Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Lima Bulan Diserahkan, DPRD Malteng Cuek Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar

11/14/2021
Kapolres Aru dan MBD Juga Bakal Diganti

Kapolres Aru dan MBD Juga Bakal Diganti

06/21/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In