Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Pecah Kaca Mobil di Ambon Terungkap, Pencuri Ternyata Residivis yang Gunakan Cairan Serpihan Busi dan Cuka

Editor by Editor
06/06/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Pecah Kaca Mobil di Ambon Terungkap, Pencuri Ternyata Residivis yang Gunakan Cairan Serpihan Busi dan Cuka

AMBONKITA.COM,- Belasan unit mobil yang terparkir di sejumlah kawasan di kota Ambon ditemukan pecah kaca tanpa mengeluarkan bunyi. Barang-barang berharga seperti sound system di dalam kendaraan raib. Ternyata, pelaku pencurian menggunakan cairan serpihan busi dan cuka untuk memecahkan kaca.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Kurang dari waktu 1×24 jam, SS alias UK akhirnya berhasil diringkus polisi. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang dilakukannya sempat viral dan meresahkan warga, khususnya para pemilik mobil di kota Ambon.

Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus SS di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon, pada 2 Juni 2023.

Pelaku yang merupakan warga di kecamatan Teluti, kabupaten Maluku Tengah itu ternyata seorang residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas pada bulan April 2023 lalu.

“Sebelum dilaporkan, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, dan bapak Kapolda Maluku kemudian memerintahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk mengungkap kasus itu. Dan kurang dari 1×24 jam kemarin sudah bisa diungkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Andri Iskandar, dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang dihelat di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).

Kapolresta Ambon, Raja Arthur Lumongga Simamora, mengaku, kasus kejahatan pencurian pecah kaca mobil yang terparkir di parkiran ini sempat menjadi perhatian publik sejak akhir Mei hingga 1 Juni 2023.

Atas perintah Kapolda Maluku, Arthur mengaku pihaknya kemudian mengerahkan tim melakukan penyelidikan. Usut punya usut, kasus terakhir lalu terindentifikasi terjadi di ujung JMP. Tim kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk melihat rekaman CCTV. Namun ternyata terdapat kendala, karena pengendalian CCTV di JMP dibawa kendali Balai Jalan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Memang sempat terkendala, namun kita tidak putus asa, dan kita mulai penyelidikan dari LP/B/205/VI/2023/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU, korbannya ML dengan kejadian di Tanah Rata. Dan dari sinilah kita bongkar kasus ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Satu Spesialis Pencurian Sound System Gereja di Ambon sampai Seram Diringkus

Dari kasus pencurian yang terjadi di kawasan Tanah Rata, desa Batu Merah, pelaku akhirnya teridentifikasi bermukim di kawasan Pasar Mardika Ambon.

“Pelaku baru keluar dari Lapas Ambon pada bulan April kemarin, kemudian dia tinggal di Pasar Mardika, dan ditangkap tanggal 2 Juni pukul 20.00 WIT di Ongkoliong. Pelalu asalnya dari Seram,” katanya.

Setelah ditangkap, barulah terungkap terdapat 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasarannya. Hingga saat ini baru terdapat 8 korban yang melaporkan kejadian itu. Pelakunya satu atau sama yaitu SS alias UK.

“Baru 8 LP yang kita infentarisasi. Tiga lainnya akan melaporkan juga. Ada juga beberapa TKP yang belum teridentifikasi, ada sekitar 3 TKP,” sebutnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan berupa dobel din 6 buah, parametrik 4 buah, cros over 1 buah, layar biasa 1 buah, power mono block 5 buah, power 4 CH 7 buah dan sub wofer 12 Inc 6 buah,” jelasnya.

Tersangka diketahui beraksi di kawasan Karang Panjang (Diketahui sekitar Pukul 07.00 WIT), Tanah Rata (Diketahui sekitar Pukul 08.30 WIT), Depan SPN Passo (Diketahui 06.30 WIT), Farmasi Kudamati (Diketahui 07.00 WIT), Sekolah Kalam Kudus Soya Kecil Sirimau (Diketahui sekitar 10.00 WIT), Jl. Dr. Sutomo Alfamidi (Diketahui Pukul 07.30 WIT), Jl Said Perintah di Kantor KNPI (Diketahui Pukul 11.30 WIT), Lorong Sagu Sirimau (Diketahui sekitar pukul 09.00 WIT).

Modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan pencurian yaitu dengan cara memecahkan kaca mobil korban.

“Pelaku menggunakan serpihan busi kendaraan bermotor. Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu merendam serpihan pecahan putih busi dengan cairan cuka selama satu hari,” ungkap Arthur.

Setelah seharian merendam serpihan busi, tersangka kemudian beraksi mencari target kendaraan roda empat yang sedang terparkir. Cairan tersebut kemudian dimasukan ke dalam mulutnya lalu disemburkan ke arah kaca kendaraan korban.

“Setelah kaca kendaraan korban pecah, barulah tersangka membuka pintu mobil korban dan selanjutnya mengambil audio sound system pada mobil para korban,” jelasnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini menghimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak parkir secara sembarangan. Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon agar link CCTV milik para pengusaha yang terpasang di depan tempat usaha bisa tersambung dengan command center Kominfo Ambon.

“Saya sudah koordinasi dengan pak Wali agar kita meminta kewajiban supaya unit usaha-usaha yang ada agar dapat mewajibkan link CCTV masuk ke commande center Kominfo Ambon, sehingga kita dapat memonitor,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Ohoirat menambahkan, Kapolda Maluku juga telah memerintahkan agar penyidik terus mengembangkan kasus pencurian tersebut. Ia meminta apabila ada jaringan pelaku lainnya bahkan sampai ke penadah dan pembeli barang hasil curian, agar ditangkap.

“Karena pasti ada yang mau menampung penjualan barang-barang tersebut. Ini juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli barang-barang yang tidak jelas asal usulnya, karena bila membeli itu juga masuk katagori perbuatan pidana,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPencurian Pecah Kaca MobilPolda MalukuPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Purnawirawan Polri di Maluku Diharapkan Jadi Contoh Teladan Masyarakat

Purnawirawan Polri di Maluku Diharapkan Jadi Contoh Teladan Masyarakat

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Tanah Brimob di Tantui Milik Negara, Putusan Hukumnya sudah Ada

10/05/2023
ilustrasi gantung diri

Warga Hative Besar Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Kain Sarung

02/01/2023
Tim SAR Gabungan temukan korban hilang

Pemuda Namrole yang Hilang Terseret Arus Sungai Waetina Ditemukan Tewas

06/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In