Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Soal Keterlibatan Ketua DPRD SBB di Kasus Kapal Pemda, Ini Penjelasan Polda Maluku

Editor by Editor
06/27/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan berdasarkan asumsi. Penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Kepolisian Daerah Maluku menyayangkan statemen sejumlah pihak terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2020.

Statemen yang disampaikan seolah-olah menyebutkan Polda Maluku sengaja membiarkan ketua DPRD SBB lolos dalam jeratan hukum. Sementara 8 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal memiliki dua alat bukti yang cukup. Kami bekerja secara profesional dan menetapkan seseorang  sebagai tersangka tidak berdasarkan asumsi maupun tekanan dari dan oleh siapapun,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA: 8 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemda SBB

Penyidikan kasus korupsi tersebut dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Semua pihak terkait yang berhubungan dengan pengadaan kapal, telah diperiksa sesuai prosedural hukum yang berlaku. Termasuk Ketua DPRD SBB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ketua DPRD memberikan persetujuan pergeseran anggaran karena sudah ada telaah dari eksekutif / Pemerintah Daerah dalam hal ini BPKAD Kabupaten SBB.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum Pidana yang dilakukan oleh ketua DPRD dalam memberikan persetujuan pergeseran anggaran. Karena setelah disetujui oleh ketua DPRD maka kewenangan untuk dilakukan pergeseran anggaran ada pada Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Daerah sesuai regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Terkait mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan, selain ketua DPRD, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain diantaranya Sekda SBB tahun 2020 dan 2021; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Kepala Bappeda Tahun 2021; dan Kabid Anggaran pada BPKAD Tahun 2021 terkait Telaahan.

“Dan dari hasil pemeriksaan penyidik juga belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum oleh ketua DPRD dan pihak lain,” ungkap Ohoirat.

Ohoirat menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, penyidik tidak bekerja sendirian. Mulai dari proses penyelidikan hingga statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan, maupun penetapan tersangka, selalu melalui proses gelar perkara yang dihadiri oleh  penyidik dan pengawas internal dalam hal ini Itwasda, Propam maupun Bidkum.

“Penyidik selalu diawasi. Setiap gelar perkara baik di tingkat penyelidikan sampai penyidikan, selalu melibatkan pihak pengawas dari Itwasda, Propam maupun Bidkum,” ujarnya.

“Bahkan kasus ini juga telah digelar bersama Bareskrim Mabes Polri yang juga dihadiri Ahli Pidana. Sehingga kami tidak main-main dalam penanganan setiap kasus,” tegasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka diantaranya PC, Kadis Perhubungan Kabupaten SBB tahun 2019-2021, H selaku PPK, tiga Pokja masing-masing CS, MM, dan SMB, serta F sebagai konsultan beserta ARVM, Direktur PT. Kairos Anugerah Marina, dan SP, pemilik PT . Kairos Anugerah Marina yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pasuruan Jawa Timur dalam perkara lain.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut, dan kami mengajak masyarakat yang punya data pendukung lain bisa kerjasama dengan Polri dan tidak membangun opini negatif melalui media, seolah olah Polda Maluku tebang pilih dan melindungi ketua DPRD SBB,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKorupsi Kapal SBBPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
20 Ekor Sapi Kurban Dibagikan Polda Maluku Kepada Masyarakat

20 Ekor Sapi Kurban Dibagikan Polda Maluku Kepada Masyarakat

Gubernur Maluku Serahkan Hewan Kurban, dari Presiden Berbobot 900 Kg

Gubernur Maluku Serahkan Hewan Kurban, dari Presiden Berbobot 900 Kg

Recommended Stories

Setelah 13 Tahun Vakum, Kapolda dan Pangdam Hadir serta Apresiasi Cakalele di Pelauw

Setelah 13 Tahun Vakum, Kapolda dan Pangdam Hadir serta Apresiasi Cakalele di Pelauw

12/09/2022
Lagi, Konflik Tapal Batas di Maluku Tenggara, 10 Luka-luka

Lagi, Konflik Tapal Batas di Maluku Tenggara, 10 Luka-luka

02/05/2022
Kapolda Maluku

Polres Jajaran Diminta Siaga Antisipasi Bencana

05/15/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In