Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Kasus Kapal Pemkab SBB Diserahkan ke Jaksa

Editor by Editor
08/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Kapal Pemkab SBB

Tersangka Peking Caling, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (dua dari kiri), dan Tersangka Faried, Karyawan BUMN PT. Biro Klasifikasi Indonesia/Konsultan Pengawas (dua dari kanan), diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/2023). Mereka merupakan dua dari lima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Tahun 2020. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tersangka Peking Caling alias Peking, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Tersangka Faried alias Farid, Karyawan BUMN PT. Biro Klasifikasi Indonesia/Konsultan Pengawas, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/2023).

RELATED POSTS

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim

Peking dan Farid merupakan dua dari lima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) SBB Tahun 2020.

Kedua Tersangka diserahkan bersama berkas perkara dan barang bukti atau tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Tahap II dilakukan setelah berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

BACA JUGA: Gugatan Ditolak, Faried Sah Jadi Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB

Setelah proses tahap II berlangsung di kantor Kejati Maluku, kedua tersangka kemudian digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, bilangan Waiheru, Kota Ambon.

Keduanya dibawa ke Rutan Ambon untuk ditahan selama 20 hari ke depan setelah JPU yang dikoordinir Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Maluku, Achmad Attamimi, menerima berkas perkara tahap II dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

Saat tahap II, Tersangka Peking didampingi Penasehat Hukum, Bernadus Kelpitna. Sementara Tersangka Faried didampingi Penasehat Hukum Jimmy Simanjuntak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tahap dua tadi berlangsung di kantor Kejati Maluku. Berkas perkara dan kedua tersangka diterima oleh JPU Achmad Attamimi. Dan tim penuntut umum dari Kejati Maluku dipimpin oleh Ye Oceng Almahdaly,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan berkas perkara, barang bukti dan administrasi Tahap II, kedua tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon menggunakan mobil tahanan.

“Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 02 September 2023,” sebutnya.

Kareba mengungkapkan para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsusKapal OperasionalKejati MalukuKorupsiPemkab SBBPolda MalukuRutan Kelas IIA Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama
Ambonku

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

03/07/2026
Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi
Ambonku

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

03/06/2026
Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim
Ambonku

Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim

03/06/2026
Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku
Ambonku

Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku

03/05/2026
DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula
Headline

DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula

03/05/2026
2.135 Aparat Gabungan Siap Amankan Lebaran Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.135 Aparat Gabungan Siap Amankan Lebaran Idul Fitri di Maluku

03/05/2026
Next Post
Kebakaran

Warung Makan Coto Daeng Ludes Terbakar

Kebakaran

Pemerintah Desa Poka Dukung Kapolda Tata Perairan Teluk Ambon

Recommended Stories

Bapera Maluku Polisikan Haris Pertama, Bilang Airlangga Hartarto Calon Presiden Odong-odong

Bapera Maluku Polisikan Haris Pertama, Bilang Airlangga Hartarto Calon Presiden Odong-odong

07/30/2022
Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan, Kapolri: Jangan Anti Kritik

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan, Kapolri: Jangan Anti Kritik

04/12/2022
Kapolda Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama di Polres Pulau Buru

Kapolda Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama di Polres Pulau Buru

04/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In