Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sosiolog Nilai Kebijakan Kapolda Maluku Bentuk Sanksi yang tidak Langsung Dirasakan

Editor by Editor
02/21/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sosiolog Nilai Kebijakan Kapolda Maluku Bentuk Sanksi yang tidak Langsung Dirasakan

Sosiolog Maluku, Dr. Paulus Koritelu dari FISIP Unpatti Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kebijakan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, terhadap para pelaku balap liar dengan akan memasukan catatan tidak berkelakuan baik di dalam SKCK dinilai sangat tepat.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

Penilaian tersebut disampaikan oleh seorang sosiolog Maluku, Dr. Paulus Koritelu, akademisi dari FISIP Universitas Pattimura di Ambon, Rabu (21/2/2024).

Dalam perspektif sosiologi, kata Koritelu, setiap pelanggar hukum adalah benar apabila diberikan efek jera.

Belakangan ini, Koritelu mengakui perkembangan hukum tidak selalu menjadi sarana yang sangat efektif untuk setiap penegak hukum boleh secara leluasa dan efektif menegakkan hukum. Sebab, penegakan hukum pada sisi tertentu bisa kemudian ditimpali dengan adanya reaksi balik dari masyarakat yang memperlihatkan kalau tindakan-tindakan dari aparat penegak hukum bisa dikategori sebagai pelanggar hukum.

“Karena itu apa yang dilakukan oleh Kapolda melalui pencatatan setiap pelanggaran balap liar dalam SKCK, Saya kira menjadi sebuah bentuk reaksi yang secara strategis sangat tepat. Karena bentuk sanksi itu tidak langsung dirasakan tetapi akan menciptakan sebuah kesadaran yang bersifat permanen dalam opini maupun pemahaman masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap orang ketika melakukan pelanggaran tidak berpikir tentang apa dampaknya. Olehnya itu, konstruksi kebijakan dari Kapolda, telah mengajarkan, mengedukasi, memaksakan semua warga untuk terus, serta harus berpikir tentang prospek masa depan. Termasuk juga para pelanggar hukum, mereka yang terlibat dalam kegiatan balap liar.

“Sebagai seorang sosiolog, Saya melihat masyarakat cukup resah dengan fenomena balap liar, karena tentu orang merasa tidak nyaman dengan fenomena ini,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, kebijakan yang dilakukan Kapolda tersebut, juga untuk mencegah reaksi spontanitas dari orang Ambon terhadap para pelaku balap liar.

“Dalam reaksi spontanitas tentu orang akan bereaksi dengan cara-cara mereka yang mungkin salah dalam prosedur hukum, tetapi kemudian itu menjadi reaksi yang wajar ketika pelanggar hukum ini atau para pembalap liar ini kemudian bersentuhan langsung dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, dan beberapa kejadian sudah membuktikan tentang hal itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala, Mata dan Telinga Ditemukan Terikat di Rompong Perairan Dusun Haya

Kebijakan yang ditempuh Kapolda Maluku terhadap pelaku balap liar tersebut, kata Koritelu, tentu memberikan catatan kritis, namun juga menjadi proses pembelajaran yang penting bagi masyarakat terkhususnya bagi orang-orang yang senang dengan balap liar.

“Orang-orang yang dimaksudkan di sini tentunya bisa dalam kategori individu, juga bisa dalam kelompok-kelompok, karena ada hasil penelitian misalnya tentang geng motor di Kota Ambon, dan fenomena ini benar-benar satu fenomena yang tidak mudah untuk kita urai untuk kita selesaikan.”

“Oleh karena itu menurut Saya sebagai seorang sosiolog bentuk konstruksi kebijakan sang Kapolda Saya kira adalah sebuah ketepatan strategis dari implementasi kebijakan yang secara perlahan tapi pasti akan memberikan efek yang jauh lebih penting karena dia memberikan sebuah pembelajaran, proses edukasi yang Saya kira permanen bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Koritelu menghimbau kepada para pembalap liar bahwa sudah waktunya melakukan selebrasi baru dan bekerja untuk menggapai apa yang berharga sesuai ekspektasi pribadi maupun keluarga dan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan hal serupa di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDr. Paulus KoriteluSosiolog Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Jurnalis Perempuan di Maluku Gelar Muscab Pertama, Ini Kata Kabid Humas Polda
Ambonku

Jurnalis Perempuan di Maluku Gelar Muscab Pertama, Ini Kata Kabid Humas Polda

09/21/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Tahanan

Jual Keponakan Layani Seks di Tanimbar, Pria Ini Dibekuk Polisi

Tanggul Jebol, 21 Hektar Padi Siap Panen di Seram Rusak

Tanggul Jebol, 21 Hektar Padi Siap Panen di Seram Rusak

Recommended Stories

20 Januari Rencana Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mardika

20 Januari Rencana Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Mardika

01/11/2022
ilustrasi kekerasan seksual

Operasi Pekat Salawaku 2022, Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak

08/21/2022
Ini Penjelasan Danlanud Pattimura Cabut Plang Rekomendasi DPRD Ambon

Ini Penjelasan Danlanud Pattimura Cabut Plang Rekomendasi DPRD Ambon

11/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In