Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kepala PT Pos Indonesia KCP Werinama Ditahan Polisi

Editor by Editor
08/08/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kepala PT Pos Indonesia KCP Werinama Ditahan Polisi

AMBONKITA.COM,- Diduga gelapkan uang sebesar kurang lebih Rp398.467.680, Akil Lahmady, Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Werinama 97554, ditahan polisi.

RELATED POSTS

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Karyawan BUMN PT Pos Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana PT Pos Indonesia KCP Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena mengungkapkan, perkara ini diusut sejak laporan polisi diterima tanggal 22 Januari 2024.

Usai menerima laporan polisi nomor LP-A/02/1/2024/SPKT DITKRIMSUS/POLDA MALUKU, tim penyidik melakukan serangkaian tahapan penyelidikan hingga perkara itu dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kasus penyalahgunaan dana PT Pos ini berlangsung dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2023 di Desa Wennama Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur,” kata Hujra melalui konferensi pers yang digelar di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (8/8/2024).

Tercatat sebanyak 10 orang yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa atau dimintai keterangannya sebagai saksi. 2 diantaranya saksi ahli. Termasuk Tersangka berusia 33 tahun yang berdomisili di Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur USW Kompleks Amalatu Stain Kota Ambon.

Dalam perkara ini Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 1 dokumen N2; rekening koran pospay Akil Lahmadi; rekening koran BRI Akil Lahmady; rekening koran bank BRI atas nama dua saksi NAT dan NF; surat perintah pengosongan kas; dan berita acara pemeriksaan kas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Motif dari kasus ini Tersangka menyalahgunakan wewenang dan jabatan, menguntungkan diri sendiri, orang lain serta merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka selaku Kepala KCP Werinama melaporkan transaksi harian setiap hari. Jumlah uang hasil transaksi tercatat pada daftar N2, yang mana nilai uang dari hari ke hari terus bertambah. Namun, ketika perintah pengosongan kas oleh Manager PPOC Kantor Pos Utama Ambon sebanyak 4 kali, terungkap fisik uang sudah tidak ada.

“Fisik uang tidak ada karena telah digunakan oleh Tersangka untuk kepentingan pribadinya,” tambahnya.

Perbuatan Tersangka telah menyebabkan keeugian keuangan negara sebesar Rp398.467.680. Ini berdasarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Nomor: PE.03.03/SR/SP-708.1/PW25/5/2024,  tanggal 6 Mei 2024.

“Tersangka saat ini telah ditahan sesuau surat penahanan No: SP.Han/13/VIII/RES.3.2./2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Agustus 2024 dan menempatkan Tersangka pada Rutan Polda Maluku di Tantui,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Akil LahmadyAmbonkita.comKepala KCP WerinamaPT Pos Indonesia
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

12/22/2025
Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru
Headline

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

12/22/2025
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan
Headline

Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan

12/19/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Next Post
Panin Peduli Kembali Donor Darah “Setetes Kasih Sejuta Harapan” Yang ke 44

Panin Peduli Kembali Donor Darah “Setetes Kasih Sejuta Harapan” Yang ke 44

Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

Recommended Stories

Cegah Paham Radikal, Pegawai Negeri Polri Ikut Pembinaan

Cegah Paham Radikal, Pegawai Negeri Polri Ikut Pembinaan

06/05/2024
Bersepeda, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat Untuk Cegah Covid-19

Bersepeda, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat Untuk Cegah Covid-19

07/25/2020
Olahraga Bersama, Kapolda Maluku: Solid dan Sinergi Jaga NKRI

Olahraga Bersama, Kapolda Maluku: Solid dan Sinergi Jaga NKRI

02/24/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In