Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Maluku Gencar Usut Kasus Korupsi

Editor by Editor
12/17/2024
Reading Time: 4 mins read
0
Polda Maluku Gencar Usut Kasus Korupsi

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di wilayah provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Demikian disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Riyan Suhendi, dalam kegiatan dialog yang dilakukan Humas Polda Maluku, Selasa (17/12/2024).

Dialog yang mengusung tema “kinerja Polda Maluku dalam mengungkap kasus korupsi di tahun 2024” ini, juga menghadirkan sejumlah narasumber. Diataranya Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, Perwakilan BPK Maluku, Ivan L Hariandja, dan Dekan Fakultas Hukum UKIM, Dr. Jhon Pasalbessy.

Kompol Riyan mengungkapkan, perkara korupsi yang terjadi di wilayah Maluku  tidak hanya pada satu bidang atau tempat namun sudah merebak. Perkara yang merugikan negara ini melibatkan banyak orang. “Kasus ini sangat membahayakan negara sehingga kami terus gencar melakukan pengawasan dan penanganan korupsi yang terjadi,” kata Kompol Riyan.

Penanganan kasus korupsi yang kini dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan cukup banyak, termasuk yang ada di jajaran kabupaten kota. “Hingga saat ini sudah dua kasus yang kami limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Secara statistik, Kompol Riyan mengaku penanganan perkara korupsi di tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun 2023. “Hal ini karena kita juga fokus dengan kegiatan Pemilu dan Pilkada, namun untuk kasus-kasus yang belum dituntaskan akan segera kami tuntaskan,” tambahnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Maluku juga mengadakan pendampingan terhadap penggunaan Dana Desa. Pendampingan dilakukan karena maraknya kasus korupsi Dana Desa yang terjadi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saat ini kami juga telah melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa dan kami juga siap kalau ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa, untuk dilakukan langkah-langkah hukum,” katanya.

Dalam menangani perkara korupsi, Polda Maluku juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak. “Dalam penuntasan kasus korupsi di Maluku kami selalu terhambat oleh kondisi dan keterangan saksi dan juga barang bukti sehingga kami berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk menuntaskan perkara ini,” ajaknya.

Senada dengan Kompol Riyan, Dekan Fakultas Hukum UKIM Jhon Pasalbessy, mengaku penanganan kasus korupsi tidak bisa ditangani dengan cara emosional atau biasa-biasa saja.

Penanganan kasus korupsi, kata Pasalbessy, harus ditangani dengan cara khusus, karena pelakunya adalah orang-orang cerdas dan intelek. “Penanganan kasus korupsi dibutuhkan koordinasi dengan semua pihak sehingga fakta-fakta dalam penanganan kasus dapat terungkap,” katanya.

Untuk mengungkap perkara korupsi secara terang benderang, Pasalbessy mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, aparat penegak hukum juga harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati untuk mengungkap suatu perkara.

“Kadang masyarakat menganggap bahwa penangan kasus lama namun sebenarnya hal itu harus seperti itu sebagai bagian dari proses yang memang harus berhati-hati dalam mencari fakta dan bukti adanya tindakan korupsi tersebut,” jelasnya.

Menyikapi permasalahan korupsi di wilayah Maluku, Pasalbessy mengaku penanganannya juga bisa berpengaruh dengan jumlah aparat penegak hukum. Apalagi perkara yang ditangani banyak, sehingga proses penanganannya juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Jumlah aparat juga berpengaruh dalam menangani kasus korupsi, sehingga memang dalam penanganan juga pasti agak lama sehingga masyarakat juga harus dapat melihat kinerja aparat itu dengan sudut pandang positif karena aparat kita saat ini telah bekerja dengan maksimal,” jelasnya.

Mewakili masyarakat Maluku, Jhon Pasalbessy meminta kepada para pelaku korupsi untuk menghentikan perbuatan mereka. “Saat ini kami meminta kepada para pelaku korupsi agar hentikan tindakan kalian itu sebab korupsi akan membuat anak cucu kita dikemudian hari menderita dan sengsara,” tegasnya.

Sebagai lembaga pengawas, Hasan Slamat, Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku, berharap adanya ketegasan dan keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi.

“Kami melihat di masa lalu banyak kasus-kasus yang menguap begitu saja dan kami harapkan agar saat ini aparat lebih serius lagi, sehingga kasus korupsi yang sudah ditangani agar jangan sampai berlarut-larut, olehnya itu lakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kasus-kasus yang ditangani dapat segera dituntaskan dan tidak ada lagi tarik ulur antara aparat terkait,” pintanya.

Hasan Slamat juga meminta aparat penegak hukum agar kasus korupsi yang ditangani saat ini untuk segera diberikan kepastian hukum. “Kami tegaskan bahwa korupsi adalah haram dan pelakunya dihukum kafir karena akibat perbuatan satu orang mengorbankan nasib banyak orang,” tegasnya.

Di sisi lain, Hasan juga berharap aparat penegak hukum termasuk BPK untuk dapat bekerja secara maksimal dan transparan agar masyarakat juga puas dengan pelayanannya.

Penegak hukum diharapkan tidak menggantungkan perkara selama bertahun-tahun baru mendapatkan kepastian hukum. “Kami juga meminta terkait penanganan kasus dana desa ini harus benar-benar ada kerja sama dari semua pihak sebab tanpa ada rekomendasi dari pihak inspektorat maka Kepolisian dan Kejaksaan juga akan kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ivan Hariandja, perwakilan BPK Maluku pertama-tama menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan dialog yang dilaksanakan Humas Polda Maluku.

Kewenangan BPK Maluku dalam penanganan kasus korupsi hanya melakukan pemeriksaan sebatas wilayah Maluku. “Kami juga sangat berharap koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang cukup banyak oleh apara penegak hukum di Maluku ini,” katanya.

Penanganan kasus korupsi, tambah Ivan, memang membutuhkan waktu yang agak lama. Ini karena terdapat langkah-langkah khusus yang dilakukan sehingga membutuhkan waktu, sehingga penanganan kasus tersebut benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Untuk menekan tingginya kasus korupsi di wilayah Maluku, BPK juga akan maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian keuangan.

“Kami juga akan terus memonitor setiap pengguna anggaran negara sehingga kami sangat berharap kehadiran kami di Maluku sesuai amanat undang-undang dalam rangka tata kelola keuangan dapat memberikan dampak yang baik bagi pemerintah dan masyarakat Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus Korupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Sidang Pelanggaran Pilkada di SBT, Kepala Puskesmas Banggoi Dituntut Bersalah

Sidang Pelanggaran Pilkada di SBT, Kepala Puskesmas Banggoi Dituntut Bersalah

Temui Ketum PPP, Hendrik Lewerissa: Terima Kasih Atas Dukungannya di Pilkada Maluku

Temui Ketum PPP, Hendrik Lewerissa: Terima Kasih Atas Dukungannya di Pilkada Maluku

Recommended Stories

DPRD Maluku Paripurna Penyampaian LPJ Gubernur Tahun 2023

DPRD Maluku Paripurna Penyampaian LPJ Gubernur Tahun 2023

06/12/2024
Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

04/04/2024
proyek jalan kaibobu

DPRD SBB Dorong Penegak Hukum Usut Proyek Jalan Waisarisa-Kaibobu

09/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In