Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka di Kasus Korupsi Dana SMI Kabupaten Buru, Kerugian Rp1 M

Editor by Editor
10/28/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Tersangka di Kasus Korupsi Dana SMI Kabupaten Buru, Kerugian Rp1 M

AM dan MS, dua Tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan talud di kabupaten Buru Tahun 2020 tampak digelandang dari kantor Kejati Maluku menuju Rutan Klas IIA Waiheru, Kota Ambon, Senin malam (28/10/2024). (Foto: AmbonKita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, menetapkan dua orang Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan talud di kabupaten Buru.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Kedua Tersangka berinisial AM dan MS. AM adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan MS selaku pejabat pembuat komitmen pada Bidang Marga dan Bina Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan, kedua Tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diperiksa sejak pukul 17.00 WIT.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Klas IIA Ambon,” katanya.

Pembangunan prasarana pengendalian banjir di kabupaten Buru ini dikerjakan menggunakan PAGU sebesar Rp15 miliar, dengan nilai kontrak Rp14,7 miliar (empat belas miliar tujuh ratus juta rupiah).

Anggaran yang digunakan ini merupakan bagian dari dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp700 Miliar.

Pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemic covid-19.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahwa Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. SMI ini berawal dari muncul Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN untuk mendukung kebijakan negara dalam rangka penanganan covid-19.

Munculnya Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2020 ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor : 105/KM.07/2020 tanggal 6 Agustus 2020.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2020 bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku membuat Kajian teknis/kerangka acuan kerja yang ditandatangani oleh Ir. Meiskel Saiya selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air. Selanjutnya kajian teknis/KAK diserahkan ke bagian perencanaan untuk membuat proposal/pinjaman yang menandatangani kajian teknis yang merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan pinjaman dalam rangka PEN dari PT. SMI.

Anggaran dari PT. SMI sebagaimana termuat dalam APBD Perubahan dan masuk pada APBD murni tahun 2021 sejumlah Rp683.360.991.474.

Anggaran ini diperuntukan untuk 136 paket pekerjaan. Salah satu diantaranya adalah paket pekerjaan pembangunan prasarana pengendalian banjir di kabupaten Buru. Item pekerjaannya yakni pembangunan Talud.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Ahli, menyatakan terdapat kekurangan volume beberapa item pekerjaan. Di antaranya Galian Tanah Pondasi; Urugan Sendimen Disertai Pembangunan Tanggul; Urugan kembali sirtu padat;  Pembuatan Tanggul Penggelak; Pekerjaan pas Kawat Bronjong; Pekerjaan Plesteran; Dan Timbunan bahan pengisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tersebut kemudian dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku.

“Dan berdasarkan hasil audit PKKN nomor: PE.03.03/SR/SP-590/PW25/5/2024 tanggal 22 Maret 2024 adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.023.870.488 (satu miliar dua puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah),” pungkasnya.

Pantauan AmbonKita.com di kantor Kejati Maluku, kedua tersangka digelandang menuju Rutan Klas IIA Ambon sekira pukul 20.14 WIT. Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKorupsi dana SMI BuruKorupsi Talud Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Ditangkap Polisi Baret DPO Kasus Penganiayaan di Wakal Menangis

Ditangkap Polisi Baret DPO Kasus Penganiayaan di Wakal Menangis

Selain Dua ASN PUPR Maluku, Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Dana SMI

Selain Dua ASN PUPR Maluku, Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Dana SMI

Recommended Stories

Presiden Jokowi akan Kunjungi Malut, Ini Harapan Pangdam Pattimura

Presiden Jokowi akan Kunjungi Malut, Ini Harapan Pangdam Pattimura

09/25/2022
Hari Pattimura

Gubernur: Kapitan Pattimura Contoh Pemberani Melawan Ketidakadilan

05/15/2022
donor

Kodam Pattimura Sumbang 150 Kantong Darah untuk Masyarakat

05/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In