Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

Editor by Editor
12/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2026

AMBONKITA.COM,— DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2026.

RELATED POSTS

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

Ranperda APBD 2026 ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Minggu (30/11/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Maluku. Sidang turut dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa beserta jajaran.

Benhur Watubun dalam sambutannya menegaskan seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD telah sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tegasnya.

Plt Sekretaris DPRD, Farhatun Samal, pada kesempatan tersebut membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026. Laporan merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.

Badan Anggaran mencatat tiga poin utama, pertama Pendapatan Daerah. Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun. Pemerintah daerah diminta
mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua, Belanja Daerah. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun, diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan aksesibilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.

Ketiga, Pinjaman Daerah Rp1,5 Triliun. Badan Anggaran menegaskan, pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.

Setelah laporan disampaikan, Benhur meminta persetujuan seluruh anggota. Paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan.

Ketua DPRD juga menyampaikan, percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum H. Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat pada hari yang sama.

Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah. Ia mengungkapkan, penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.

Terdapat 4 poin penting yang disorot Ketua PDI Perjuangan Maluku tersebut. Diantaranya terkait Perubahan Perda Pajak & Retribusi Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi ini harus segera dievaluasi agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif.

Kemudian terkait Realisme APBD Rp3,7 Triliun. APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal. “Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegasnya.

Penanganan Pajak Kendaraan Menunggak & Aset Daerah juga menjadi sorotan. Ia menyampaikan perlunya terobosan dalam
penanganan tunggakan pajak kendaraan,
pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban. “Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” ujarnya.

Terkait Penguatan UPTD juga menjadi perhatian. UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.

Sementara itu, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026. “Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” katanya.

Hendrik Lewerissa juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Said Assagaff. “Semoga almarhum husnul khatimah dan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT.”

Pada kesempatan itu, Gubernur juga turut menyampaikan selamat memasuki Minggu Adventus bagi umat Kristiani.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
DPRD Maluku Mengaku Peralihan Kodam XV Pattimura Jadi Kebanggaan Masyarakat
Politik

DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026

11/30/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
DPRD Maluku Sikapi Masalah Gaji Cleaning Service dan Security Pasar Mardika yang Belum Dibayar Perindag
Politik

Tetapkan Propemperda DPRD Maluku Setujui SK LHKPN 2026

11/30/2025
KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang
Headline

KM. Maluku Prima Makmur Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Hilang

11/25/2025
Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar
Headline

Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

11/25/2025

Recommended Stories

Rumah warga terbakar di Malra

Bentrok Kembali Pecah di Malra, Sejumlah Warga Terluka, Rumah Terbakar

07/26/2022
Preman di Bogor Ditangkap di Ambon

Preman di Bogor Ditangkap di Ambon

05/25/2025
Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

04/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In