Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mantan Penjabat Hitu Messing Terdakwa Korupsi Diadili

Editor by Editor
08/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Ethwin Slamat alias Didi, 43 tahun, terdakwa kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Hitu Messing tahun 2017, diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin (29/8/2022).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Sidang perdana terhadap mantan Penjabat Negeri Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, itu dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faisal, dibantu dua hakim anggota.

Dalam sidang kasus yang merugikan negara sebesar Rp 676.625.888 (Enam ratus tujuh puluh enam juta, enam ratus dua puluh lima ribu, delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) ini, terdakwa didampingi kuasa hukum, Penny Tupan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng), Junita Sahetapy, dalam berkas dakwaannya menyebutkan, Negeri Hitu Messing mendapat kucuran ADD tahun 2017 sebesar Rp 676.625.888 (Enam ratus tujuh puluh enam juta, enam ratus dua puluh lima ribu, delapan ratus delapan puluh delapan rupiah). Sedangkan DD sejumlah Rp 919.539.858 (Sembilan ratus sembilan belas juta, lima ratus tiga puluh sembilan ribu, delapan ratus lima puluh delapan rupiah).

Sesuai petunjuk teknis (juknis), penggunaan ADD setiap desa/negeri, dipergunakan untuk prioritas kegiatan dalam desa. Sementara untuk alokasi DD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Mantan Penjabat Raja Hitumesing Jadi Tersangka Korupsi ADD, Berkasnya Sudah Tahap I

Dalam pengelolaan ADD dan DD Negeri Hitu Messing, terdakwa tidak melibatkan tim teknis pengelolaan keuangan dalam setiap pekerjaan, baik pembangunan maupun pemberdayaan. Sementara dalam pengelolaan anggaran, terdakwa lebih banyak mengelolanya sendiri tanpa melibatkan tim teknis atau perangkat desa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Fatalnya, dari bukti pertanggung jawaban sejumlah item kegiatan, banyak dibuat fiktif dan markup oleh terdakwa. Akibatnya, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 507.951.472 (Lima ratus tujuh juta, sembilan ratus lima puluh satu ribu, empat ratus tujuh puluh dua rupiah).

“Terdakwa didakwa melanggar pasal 2 dan pasal 3, jo pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” baca JPU Junita Sahetapy dalam berkas dakwannya.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan. Agenda sidang lanjutan yaitu pemeriksaan saksi-saksi fakta, yang dihadirkan JPU.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabupaten Maluku TengahKecamatan LeihituKejaksaan Negeri Maluku TengahNegeri Hitu MessingPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Kapolda Maluku

Jelang Kunjungan Presiden di Saumlaki, Begini Arahan Kapolda Maluku

Korupsi ADD-DD Tawiri

Mantan Sekretaris dan Kaur Umum Divonis 4 Tahun Penjara sementara Raja Tawiri 1,10 Tahun

Recommended Stories

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

05/18/2024
Ini Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Ambon yang Baru

Ini Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Ambon yang Baru

11/18/2021
Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Tingkatkan Good Governance di Tanah Papua

Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Tingkatkan Good Governance di Tanah Papua

09/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In