AMBONKITA.COM,– Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Direktorat Samapta Polda Maluku berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan lorong Sumatera dan THR 2, Air Kuning, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
Perkelahian yang terjadi pada Selasa malam (24/3/2026) ini meresahkan warga sekitar. Pasalnya, selain menggunakan senjata mainan berisi peluru pelastik, mereka juga menggunakan batu dan kayu.
“Penanganan aksi tawuran ini dilakukan setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay melalui keterangannya pada Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, sejumlah personel Pengamanan dikerahkan untuk membubarkan aksi tawuran tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik.
“Langkah cepat kami lakukan dan berhasil mengendalikan situasi, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.
Selain membubarkan perkelahian tersebut, aparat kepolisian juga memberikan himbauan agar aksi serupa tidak terulang. Sebab, tawuran dengan menggunakan senjata mainan, termasuk batu dan kayu sangat berbahaya.
“Masyarakat juga dihimbau khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Ini agar dapat mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












