AMBONKITA.COM,— Bentrok pecah antara sesama tahanan di dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin dini hari (27/4/2026). Peristiwa ini menyebabkan satu tahanan kasus dugaan persetubuhan anak berinisial MP alias A, tewas.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian ini berawal saat korban berusia 32 tahun tersebut pertama kali masuk ke rutan pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 00.58 WIT.
Selang satu jam berada di dalam rutan, terjadi perkelahian yang melibatkan sejumlah tahanan. Ada sekitar 9 tahanan yang terlibat perkelahian hingga merenggut nyawa korban.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan 9 orang tahanan.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ungkapnya.
Para tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.
Peristiwa ini tak hanya menyebabkan korban jiwa, sejumlah tahanan lainnya mengalami luka-luka. Mereka sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis hingga MP dinyatakan meninggal dunia.
Terkait peristiwa tersebut, Janet mengaku,
Propam Polresta Ambon telah memeriksa 8 anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta evaluasi prosedur pengamanan di dalam rutan. Polresta Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap para pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










