AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku beserta Polres Jajaran sejak Januari 2026 hingga saat ini telah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 150 ons. Jumlah ini diklaim dapat memaparkan sebanyak 300 ribu jiwa.
“Ada sekitar 150 ons (sabu). 1 gram saja itu bisa dengan rasionya 20 sampai 30 orang (pakai). Jadi kita kalikan saja mungkin bisa lebih daripada tiga ratus ribu sekian jiwa (selamat dari paparan narkoba),” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Ratusan ons narkotika berbentuk kristal bening tersebut diamankan dari tangan 103 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya oknum anggota Polri.
“Dari jumlah sekian memang masih banyak didominasi oleh pengguna (narkoba),” tambahnya.
Terkait penangkapan dua oknum anggota polisi, Indera menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Maluku, bumi Para Raja-raja.
“Kita komitmen (berantas narkoba) dari Polda Maluku. Bahwa dalam hal ini kita dalam menangani itu tidak pandang bulu, apabila memang ada oknum ya kita tindak sebagaimana mestinya. Tentu saja dengan fakta-fakta yang kita temukan,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta









