AMBONKITA.COM,– Angka konflik sosial di Provinsi Maluku menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Di tengah capaian tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, mengajak insan pers terus perkuat kolaborasi dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Pers juga diajak untuk dapat melawan penyebaran disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Ajakan ini disampaikan Irjen Dadang dalam kegiatan Duduk Bacarita Bersama Insan Pers jelang perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun yang digelar di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data Polda Maluku, jumlah konflik sosial tercatat mengalami penurunan dari 126 kejadian pada tahun 2024 menjadi 96 kejadian pada tahun 2025. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Juni, jumlah konflik sosial yang tercatat hanya sebanyak enam kejadian.
“Pada tahun 2024 tercatat 126 kejadian konflik sosial. Tahun 2025 turun menjadi 96 kejadian. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, dari Januari sampai Juni, tercatat hanya enam kejadian. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut, kata Dadang, tidak dapat dilepaskan dari sinergi yang terbangun antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen masyarakat yang terus menjaga semangat persaudaraan dan kebersamaan di Maluku.
Ia menegaskan, keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen bangsa dalam menjaga ruang sosial yang aman, damai, dan harmonis.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi hanya menjadi penggerak dan fasilitator, sedangkan keberhasilan menjaga perdamaian lahir dari kesadaran seluruh masyarakat,” tegasnya.
Secara khusus Dadang memberikan apresiasi kepada awak media yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi digital, media arus utama dinilai memiliki posisi strategis sebagai penjaga kualitas informasi publik sekaligus benteng terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disinformasi yang dapat memicu keresahan sosial.
“Media mainstream adalah benteng informasi yang sehat. Setiap berita yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Karena itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi rekan-rekan pers selama ini,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam menjaga stabilitas sosial saat ini tidak hanya berasal dari konflik fisik di lapangan, tetapi juga dari penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial yang dapat memecah persatuan masyarakat.
Karena itu, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi mitra strategis dalam membangun literasi digital masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
“Kita harus membangun kemampuan masyarakat untuk memilah informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong. Literasi digital menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini,” ujarnya.
Selain penguatan literasi digital, Dadang juga menekankan pentingnya investasi jangka panjang melalui pembinaan generasi muda. Menurutnya, sebagian besar Generasi Z di Maluku tidak mengalami secara langsung konflik sosial yang pernah terjadi pada akhir dekade 1990-an sehingga perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga persatuan, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan kesadaran hukum sejak dini. Harapannya ketika mereka menjadi pemimpin di masa depan, mereka memiliki komitmen menjaga Maluku tetap damai dan harmonis,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, Kapolda juga menerima berbagai masukan dari insan pers terkait kondisi sosial, budaya, dan keamanan di Maluku, termasuk isu transparansi rekrutmen anggota Polri, perkembangan situasi kamtibmas, serta langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada berbagai agenda nasional maupun internasional.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), serta diawasi secara ketat untuk menjamin objektivitas dan kepercayaan publik.
Editor: Husen Toisuta












