MINUMAN KERAS

Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tradisional di Pelabuhan Hunimua

24 June 2026, 06:38
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM,– Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional ilegal bernama sopi. Kurang lebih 400 liter minuman memabukan ini diselundupkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Penyeberangan Fery Hunimua Ambon.

Ratusan miras berkadar alkohol tinggi ini diselundupkan dari Pulau Seram dengan tujuan kota Ambon, Selasa (23/6/2026). Upaya itu berhasil dicegah melalui razia yang dipimpim Bripka Y. Marajabessy.

Saat dilakukan swiping dengan sasaran kendaraan bermotor, personel Polsek Salahutu menemukan 400 liter sopi yang dikemas dalam tujuh karung. Miras pemicu gangguan kamtibmas ini diselundupkan menggunakan mobil Avanza silver DE 1041 AF.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, personel mengamankan barang bukti,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay melalui keterangannya pada Rabu (24/6/2026).

Setelah barang bukti diamankan, petugas kemudian memberikan himbauan kepada pengemudi mobil. Sopir diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Personel memberikan imbauan kepada pengemudi agar tidak lagi mengangkut barang titipan berupa minuman keras maupun barang-barang yang berpotensi melanggar hukum,” ungkapnya.

Upaya pemberantasan miras tradisional melalui razia rutin yang ditingkatkan terus digencarkan Polsek Salahutu. “Kegiatan razia merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Barang bukti sopi ilegal saat ini telah diamankan di Markas Polsek Saluhutu di Tulehu untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

“Polsek Salahutu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *