Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lomba Unjuk Rasa Polda Maluku Dimenangkan SBSI

Editor by Editor
12/02/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Lomba Unjuk Rasa Polda Maluku Dimenangkan SBSI

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat (tengah), tampak berpose dengan pemenang Lomba Unjuk Rasa Polda Maluku 2021, di Tribun Lapangan Letkol CHR Tahapary, Kota Ambon, Kamis (2/12/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tim Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku, keluar sebagai pemenang Lomba Orasi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar Polda Maluku 2021.

RELATED POSTS

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Lomba Unras digelar Bidang Humas Polda Maluku untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember 2021 mendatang.

Lomba Unras Polda Maluku 2021 ini dilaksanakan di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (2/12/2021).

SBSI Maluku keluar sebagai juara pertama, menyusul tim Samurai dan Independen yang menempati posisi kedua dan ketiga.

“SBSI Maluku nanti akan memasukan video orasi unjuk rasa mereka berdurasi 15 menit untuk dikirim ke Mabes Polri pada tanggal 5 Desember 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, usai menyerahkan hadiah kepada juara pertama, kedua dan ketiga.

Ketiga pemenang, kata Rum, bersaing ketat. Ini terlihat dari perolehan nilai yang diberikan tiga dewan juri berkompeten.

“Juara ketiga memiliki nilai 630, kedua 631, dan juara pertama 660 poin yaitu SBSI Maluku,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Video SBSI Maluku, kata dia, selanjutnya akan dinilai oleh Mabes Polri.

“Semoga SBSI Maluku bisa terpilih mewakili Polda Maluku untuk memperebutkan Piala dan Piagam Kapolri di Jakarta,” harapnya.

Lomba yang mengusung tema “peran generasi muda dalam mengawal demokrasi dan dalam rangka penegakan HAM di Indonesia” ini dibuka oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes.

Saat membacakan sambutan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Wakapolda menyampaikan lomba Unras tingkat Polda Maluku 2021 dilakukan untuk memperingati hari HAM Internasional.

HAM, kata dia, merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

HAM juga merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat, martabat manusia.

“Kita semua ingin menghormati HAM dan menegakan HAM bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai salah satu bentuk implementasi HAM, Wakapoda mengatakan selaku warga negara yang bertanggung jawab harus menyadari bahwa di samping hak asasi yang dimiliki, juga ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 9 Tahun 1998.

“UU itu menyatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 1),” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, sebagai aparatur Pemerintah dalam hal ini kepolisian berkewajiban dan bertanggung jawab melindungi HAM, menghargai asas legalitas, prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.

“Namun kenyataan yang kita temui di lapangan justru seringkali berbanding terbalik dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengaku, saat aksi Unras dilaksanakan, Polri sering kali diperhadapkan dengan aksi anarkis para demonstran yang menyulut terjadinya bentrokan antara demonstran dengan petugas keamanan (Polri), hingga berujung pada terjadinya pelanggaran HAM.

“Hal inilah yang harus sama-sama dibenahi demi untuk menciptakan situasi dan kondisi berdemokrasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai salah satu perwujudan HAM.

“Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia.

Lomba yang dilaksanakan ini, tambah Wakapolda, bukan baru pertama kali dilakukan terkait memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Karena pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu Polri telah sukses menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival. Ini sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM,” pungkasnya.

Polda Maluku sendiri tercatat berada di posisi ke dua dengan jumlah peserta lomba terbanyak di Indonesia. Sebanyak 20 tim yang mendaftar, 8 diantaranya diskualifikasi.

Sebanyak 12 tim yang mengikuti Lomba Unras Polda Maluku 2021 yaitu;
1. Tim Suara Rumput (13 orang).
2. Tim Elang (10 orang).
3. Gempar Unidar (12 orang).
4. Independen (8 orang).
5. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku (11 orang).
6. Abundatia Cordis (4 orang).
7. Firak of Law (7 orang).
8. Sikapola (7 orang).
9. Perkasa (7 orang).
10. Walaka (6 orang).
11. Samurai (13 orang).
12. Fatek Unpatti (5 orang).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Lapangan Letkol CHR TahaparyLomba Orasi Unjuk Rasa Polda MalukuSBSI Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

12/22/2025
Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru
Headline

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

12/22/2025
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan
Headline

Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan

12/19/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Next Post
Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

ilustrasi kekerasan seksual

Dituntut Penjara 9 Tahun, Terdakwa Persetubuhan Anak Minta Keringanan

Recommended Stories

Gempabumi Berkekuatan 6,0 SR di Laut Banda & Kaimana, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempabumi Berkekuatan 6,0 SR di Laut Banda & Kaimana, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

04/28/2023
Polda Maluku Gelar Pengobatan untuk Pengungsi Kariu di Aboru

Polda Maluku Gelar Pengobatan untuk Pengungsi Kariu di Aboru

02/14/2022
Rumah Singgah Kwakmal Siap Tampung Warga Maluku yang Datang Berobat di Makassar

Rumah Singgah Kwakmal Siap Tampung Warga Maluku yang Datang Berobat di Makassar

10/10/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In