Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sopir Maut di Riang Ambon Belum Ditetapkan Tersangka

Editor by Editor
02/24/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ngantuk saat Menyetir Mobil, Mahasiswa Seruduk Pengendara Motor hingga Meninggal Dunia di Ambon

Sebuah mobil tampak terbalik di depan pertokoan Jalan dr. J. Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (23/2/2022). Mobil itu terbalik setelah menabrak sebuah pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia di TKP. (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum menetapkan Marten Albertus Masela, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut nyawa Angga Sallatalohy.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Marten Albertus Masela merupakan sopir mobil avanza. Ia menabrak Angga Sallatalohy, pengendara motor hingga meninggal dunia di ruas jalan dr. J. Leimena, Desa Riang, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (23/2/2022).

“Hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Senja kepada AmbonKita.com, Kamis (24/2/2022).

Senja mengaku kecelakaan maut yang terjadi kemarin pagi itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

“Proses sidik sedang berjalan, baru nanti kita tetapkan tersangkanya. Perkembangan akan kami infokan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas berawal saat mobil avanza putih DE 1310 AD, ini bergerak dari arah Desa Wayame hendak menuju Laha, Kecamatan Teluk Ambon.

Di tengah perjalanan atau tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir mobil yang merupakan mahasiswa ini mulai merasa ngantuk.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Karena merasa ngantuk, pemuda 18 tahun itu hilang kendali hingga keluar jalur. Ia mengambil jalur kanan, dimana korban saat itu dari arah berlawanan menunggangi motor matic Mio M3 DE 2776 NS.

Lantaran telah mengambil jalur dari arah berlawanan, tabrakan maut tak dapat dihindari. Kuatnya tabrakan menyebabkan pengendara motor 26 tahun itu terpental dari atas motornya hingga mengalami luka-luka. Ia seketika menghembuskan nafas terakhir di TKP sekitar pukul 06.20 WIT.

Selain menabrak korban, mobil naas yang dikemudikan warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe ini, juga menerobos pagar sebuah pertokoan hingga hancur. Mobil kemudian berhenti di depan pertokoan dengan kondisi terbalik menyamping ke kiri.

Baca juga: Ngantuk saat Menyetir Mobil, Mahasiswa Seruduk Pengendara Motor hingga Meninggal Dunia di Ambon

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kasat Lantas Polresta Ambon Kompol SenjaKecelakaan maut
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Pedagang Kelontong di Ambon Jaringan Narkotika LP Cipinang Diciduk Polisi, Ini Modusnya

Pedagang Kelontong di Ambon Jaringan Narkotika LP Cipinang Diciduk Polisi, Ini Modusnya

BPBD Ambon Dapat Penghargaan, Aktif Wujudkan Ketangguhan Bencana

BPBD Ambon Dapat Penghargaan, Aktif Wujudkan Ketangguhan Bencana

Recommended Stories

Polda Maluku Kategori Terbaik Kepuasan Komunikasi Publik dan Kualitas SDM Polisi

Polda Maluku Kategori Terbaik Kepuasan Komunikasi Publik dan Kualitas SDM Polisi

11/16/2021
KPU Maluku Periksa Dokumen Pengajuan Bacaleg Gunakan Senter HP

KPU Maluku Periksa Dokumen Pengajuan Bacaleg Gunakan Senter HP

05/15/2023
Sidang

Mantan Ketua IDI Maluku Dituntut Penjara 3,6 Tahun

09/19/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In