Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Istrinya

Editor by Editor
02/25/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Istrinya

Novita Camerling tampak menunjukan tanda bukti lapor, usai mempolisikan suaminya Richard Rahakbauw, anggota DPRD Maluku di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kurang lebih 7 bulan diduga tak lagi menafkahi istri, Richard Rahakbauw (RR), oknum anggota DPRD Provinsi Maluku, dipolisikan.

RELATED POSTS

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Politisi partai Golkar itu dipolisikan istrinya sendiri, Novita Camerling di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022).

RR diadukan dalam dua perkara. Selain terkait penelantaran, Aleg dua periode itu juga diadukan terkait kasus dugaan perzinahan.

Pantauan AmbonKita.com, perempuan berusia 40 tahun itu datang sekira pukul 14.00 WIT ke SPKT Polda Maluku. Ia datang tidak sendiri, tapi didampingi Nurbaya Mony Cs, pengacara dari LBH Fakultas Hukum Unpatti Ambon.

Novita dan tiga pengacara LBH Fakultas Hukum Unpatti itu mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian menuju SPKT untuk memasukan laporan pidana, dan baru berakhir pada pukul 17.18 WIT.

Novita Camerling, tampak sedang melaporkan suaminya Richard Rahakbauw, anggota DPRD Maluku di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Kepada wartawan, Novita mengaku bahwa dirinya telah melaporkan RR, suaminya tersebut terkait kasus dugaan penelantaran dan perzinahan.

“Kita laporkan terkait perzinahan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw,” kata Novita sambil berjalan menuju Unit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Novita mengaku pelaku perzinahan yang turut dilaporkan untuk diproses sesuai hukum, selain suaminya, juga seorang mahasiswi di Ambon berinisial T.

“Inisial T (pelaku perzinahan),” tambah Novita yang berjalan sambil didampingi Nurbaya Mony, penasehat hukumnya.

Menyoal terkait penelantaran yang ikut dilaporkan ke Polda Maluku ini, Novita mengaku bahwa RR, suaminya tersebut sudah tidak lagi menafkahi dirinya selama kurang lebih 7 bulan.

“Penelantaran kurang lebih tujuh bulan,” tambah dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban juga mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Untuk kasus KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” timpal Nurbaya Mony menjawab pertanyaan wartawan kepada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, AmbonKita.com yang mencoba menghubungi terlapor Richard Rahakbauw melalui telepon genggamnya (0813430990**) masih di luar jangkauan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Anggota DPRD MalukuKasus PenelantaranKasus PerzinahanPolda MalukuRichard Rahakbauw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Next Post
Musorprov XI KONI Maluku akan Dibuka Ketua Umum Pusat

Musorprov XI KONI Maluku akan Dibuka Ketua Umum Pusat

Wagub Maluku Buka MPPD AMGPM Kairatu

Wagub Maluku Buka MPPD AMGPM Kairatu

Recommended Stories

KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

01/20/2023
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

PPKM Kota Ambon Turun Level 2, Aktivitas Dilonggarkan

03/17/2022
Gubernur, Kapolda dan Pangdam ke Saumlaki Cek Kesiapan Kunjungan Jokowi

Gubernur, Kapolda dan Pangdam ke Saumlaki Cek Kesiapan Kunjungan Jokowi

08/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In