Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Istrinya

Editor by Editor
02/25/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Anggota DPRD Maluku Dipolisikan Istrinya

Novita Camerling tampak menunjukan tanda bukti lapor, usai mempolisikan suaminya Richard Rahakbauw, anggota DPRD Maluku di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kurang lebih 7 bulan diduga tak lagi menafkahi istri, Richard Rahakbauw (RR), oknum anggota DPRD Provinsi Maluku, dipolisikan.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Politisi partai Golkar itu dipolisikan istrinya sendiri, Novita Camerling di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022).

RR diadukan dalam dua perkara. Selain terkait penelantaran, Aleg dua periode itu juga diadukan terkait kasus dugaan perzinahan.

Pantauan AmbonKita.com, perempuan berusia 40 tahun itu datang sekira pukul 14.00 WIT ke SPKT Polda Maluku. Ia datang tidak sendiri, tapi didampingi Nurbaya Mony Cs, pengacara dari LBH Fakultas Hukum Unpatti Ambon.

Novita dan tiga pengacara LBH Fakultas Hukum Unpatti itu mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian menuju SPKT untuk memasukan laporan pidana, dan baru berakhir pada pukul 17.18 WIT.

Novita Camerling, tampak sedang melaporkan suaminya Richard Rahakbauw, anggota DPRD Maluku di SPKT Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Kepada wartawan, Novita mengaku bahwa dirinya telah melaporkan RR, suaminya tersebut terkait kasus dugaan penelantaran dan perzinahan.

“Kita laporkan terkait perzinahan dan penelantaran oleh Richard Rahakbauw,” kata Novita sambil berjalan menuju Unit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Novita mengaku pelaku perzinahan yang turut dilaporkan untuk diproses sesuai hukum, selain suaminya, juga seorang mahasiswi di Ambon berinisial T.

“Inisial T (pelaku perzinahan),” tambah Novita yang berjalan sambil didampingi Nurbaya Mony, penasehat hukumnya.

Menyoal terkait penelantaran yang ikut dilaporkan ke Polda Maluku ini, Novita mengaku bahwa RR, suaminya tersebut sudah tidak lagi menafkahi dirinya selama kurang lebih 7 bulan.

“Penelantaran kurang lebih tujuh bulan,” tambah dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban juga mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Untuk kasus KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe. Di sini hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” timpal Nurbaya Mony menjawab pertanyaan wartawan kepada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, AmbonKita.com yang mencoba menghubungi terlapor Richard Rahakbauw melalui telepon genggamnya (0813430990**) masih di luar jangkauan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Anggota DPRD MalukuKasus PenelantaranKasus PerzinahanPolda MalukuRichard Rahakbauw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
Musorprov XI KONI Maluku akan Dibuka Ketua Umum Pusat

Musorprov XI KONI Maluku akan Dibuka Ketua Umum Pusat

Wagub Maluku Buka MPPD AMGPM Kairatu

Wagub Maluku Buka MPPD AMGPM Kairatu

Recommended Stories

Polwan

Polwan Donor Darah di Ambon

08/10/2022
Intimodasi jurnalis

Ajudan Gubernur Maluku Resmi Dipolisikan Wartawan Molluca Tv

07/12/2022
Ekonomi Terpuruk Karena Pandemi, Warga Minta Pulau Tujuh Kembali Dibuka

Ekonomi Terpuruk Karena Pandemi, Warga Minta Pulau Tujuh Kembali Dibuka

10/12/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In