Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

Editor by Editor
03/16/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal saat memberikan keterangan pers di Ambon, Rabu (16/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, mengaku penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 31 miliar, penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), belum ditutup.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pihaknya, kata Undang, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli terkait nilai kerugian proyek tersebut. Kasus itu sendiri masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket).

“Sebenarnya dalam pengaduan itu ada beberapat tahapan. Pertama puldata pulbaket, kalau lengkap baru kita tingkatkan ke penyelidikan, kalau ada temuan baru ditingkatkan lagi ke penyidikan,” kata Undang kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Rabu (16/3/2022).

Mantan Wakajati Maluku ini mengaku dalam penanganan kasus itu pihaknya meminta bantuan sejumlah saksi ahli dari luar. Sehingga pihaknya tidak bisa mendesak untuk bergerak cepat.

“Ini belum ditutup masih pull data pulbaket karena kita juga meminta bantuan ahli. Sampai sekarang ahli belum memberikan data ke kita. Ada beberapa ahli yang kita pakai yakni ahli konstruksi, ahli jalan dan lainnya karena ini menyangkut jalan, kita tidak punya ilmunya. Kita minta bantu ahli dari pihak luar, sehingga kita tidak bisa mendesak mereka. Kita cuma memohon agar hasilnya cepat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggarannya diduga sudah diterima 100 persen atau kurang lebih sebesar Rp 31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa ini dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Kontraktor Proyek Jalan Terbengkalai di Inamosol Siap-siap Digarap Jaksa

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Seram Bagian BaratKajati Maluku Undang MugopalKejati MalukuKorpsi jalan Inamosol
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Goreng dari Ambon ke Baubau

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Goreng dari Ambon ke Baubau

Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

Jaksa Temukan Perbuatan Pidana Kasus Lahan RSUD Tual

Recommended Stories

Ini Penampakan Momen Kebersamaan Kasad, Kapolda dan Pangdam di Ambon

Ini Penampakan Momen Kebersamaan Kasad, Kapolda dan Pangdam di Ambon

04/13/2022
UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

UPDATE : Dari 515 ASN Pemprov Maluku Jalani Rapid Antigen, Hanya 4 Reaktif

01/27/2021
Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku, Kapolda Kembali Temui DPRD Maluku

Rugikan Negara, Kapolda Perintahkan Kapolres Cegah Peredaran Ranmor Illegal

04/25/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In