Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kodam Pattimura: Pemecatan Henz dari Prasis Secata Sesuai Ketentuan Hukum

Editor by Editor
04/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Tual Keturunan Myanmar Dipecat saat akan Dilantik Jadi TNI, Ini Penjelasan Kodam Pattimura

AMBONKITA.COM,- Kodam XVI/Pattimura menekankan, Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Henz DJ Songjanan dari Prajurit Siswa (Prasis) Secata PK Rindam XVI/Pattimura, sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

“Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lembaga pendidikan, jadi ini bukan pemberhentian secara sepihak,” tegas Kepala Penerangan Kodam Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, Minggu (10/4/2022).

Juru bicara Kodam Pattimura itu meminta masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menanggapi berita yang beredar. Sebab, semua yang dilakukan telah melalui proses dan pentahapan yang semestinya.

“Semua telah melalui proses dan pentahapan serta dilakukan investigasi  guna mendapatkan data dan fakta yang valid dan keputusan ini sah secara hukum,” jelasnya.

Baca juga: Warga Tual Keturunan Myanmar Dipecat saat akan Dilantik Jadi TNI, Ini Penjelasan Kodam Pattimura

Adi mengaku, Henz terbukti menggunakan dokumen administrasi berupa identitas kependudukan yang tidak sah, sebagai akibat dari dokumen kependudukan ayahnya Mikael Songjanan yang dicabut atau dibatalkan oleh Dukcapil Kota Tual karena diperoleh secara ilegal.

Ia mengatakan, dokumen kependudukan atas nama Mikael Songjanan, ayah Henz itu telah melanggar ketentuan UU. Sehingga sesuai dengan surat Dukcapil Kota Tual No.470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022, yang kemudian diperbaiki/pembetulan menjadi  No.470/066/2022 tanggal 8 April 2022 bahwa dokumen kependudukan Mikael Songjanan dinyatakan batal atau dicabut kembali karena diperoleh secara ilegal.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dikatakan, Mikael Songjanan memiliki nama asli Mikael Benjamin. Dan hingga saat ini statusnya masih Warga Negara Asing berkebangsaan Myanmar. Mikael Songjanan merupakan mantan Anak Buah Kapal. Ia tidak memiliki Ijin Tinggal Sementara (ITAS) maupun Ijin Tinggal Tetap (ITAP).

Dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa seluruh dokumen yang bertalian dengan data Mikael Songjanan dibatalkan atau dicabut kembali. Hal ini berimplikasi  pada dokumen kependudukan milik Henz DJ Songjanan yang digunakan saat mendaftar Secata menjadi tidak sah.

“Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Henz, tetapi dengan adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil tersebut, berpengaruh terhadap status kesiswaan Henz,” bebernya.

Sementara itu, Kakumdam Pattimura, Kolonel Chk Junaidi, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI,  pada pasal 58 ayat 1 dan 2 huruf (d), berbunyi Prajurit Siswa diberhentikan tidak dengan hormat dari pendidikan pertama karena mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI.

“Salah satu tabiat dan/atau perbuatan  disebutkan (pada pasal 58 ayat 2, salah satunya pada  poin d) diketahui bahwa untuk diterima menjadi Prajurit Siswa, telah (tidak) dengan sengaja memberikan keterangan palsu, tidak benar atau tidak lengkap,” jelasnya.

Olehnya itu, berdasarkan terbitnya surat pembatalan dokumen Dukcapil dan peraturan pemerintah di atas, maka Kodam menggelar sidang dewan penasehat pendidikan khusus untuk memproses dan memutuskan status kesiswaan Henz Songjanan hingga diputuskan dicabut.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kodam XVI/PattimuraKota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Waefusi Edukasi Masyarakat Kelola Kelapa Jadi Migor

Bhabinkamtibmas Waefusi Edukasi Masyarakat Kelola Kelapa Jadi Migor

Kejati

35 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi di KPUD SBB, Termasuk Camat Kairatu

Recommended Stories

1.768 Mahasiswa Unpatti Diwisuda

1.768 Mahasiswa Unpatti Diwisuda

12/10/2024
Rovik Afifudin kembali Pimpin FPTI Maluku

Rovik Afifudin kembali Pimpin FPTI Maluku

08/12/2024
Satu ABK KM Mekar Mina Tama Jatuh dan Hilang di Laut Aru

Satu ABK KM Mekar Mina Tama Jatuh dan Hilang di Laut Aru

11/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In